JAKARTA, M86 – Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih memberikan penghargaan kepada 132 Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Teladan Tingkat Nasional Tahun 2011 di Gedung Kementerian Kesehatan, Senin, (15/8), kemarin sore di Jakarta. Mereka terdiri dari 28 dokter, 5 dokter gigi, 14 perawat, 19 bidan, 33 tenaga kesehatan masyarakat dan 33 ahli nutrisi.
Dalam sambutannya Menkes menyatakan, kriteria penentuan sebagai tenaga kesehatan teladan mencakup berbagai hal, seperti misalnya aspek teknis, manajemen, kepemimpinan, dan pemberdayaan masyarakat. Diharapkan, prestasi dan pengalaman yang didapat, menjadi modal dasar bagi pengabdian para tenaga kesehatan teladan kepada bangsa dan negara di masa mendatang.
“Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat tergantung pada tenaga pelaksananya. Saya berharap agar semua tenaga kesehatan punya dedikasi dan prestasi seperti saudara-saudara ini,” kata Menkes dalam pidatonya.
Menkes menyatakan, kriteria penentuan sebagai tenaga kesehatan teladan mencakup berbagai hal, seperti misalnya aspek teknis, manajemen, kepemimpinan, dan pemberdayaan masyarakat. Diharapkan, prestasi dan pengalaman yang didapat, menjadi modal dasar bagi pengabdian para tenaga kesehatan teladan kepada bangsa dan negara di masa mendatang.
“Tanggung jawab para teladan tentu bertambah berat karena mereka menyandang predikat teladan. Artinya lingkungan saudara akan melihat apa yang anda perbuat,” ucapnya
Saat ini, banyak tantangan dalam pembangunan kesehatan antara lain disparitas pelayanan kesehatan antar wilayah, antar kelompok masyarakat dan antar tingkat sosial ekonomi.
Oleh karena itu lanjut Menkes, prioritas Kementerian Kesehatan periode 2010-2014 adalah meningkatkan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan yang bermutu demi terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
“Untuk memenuhi keperluan pelayanan medis spesialistik di daerah terpencil dikembangkan dokter dengan kewenangan khusus dan penempatan residen senior. Telah dikembangkan pula rumah sakit bergerak dan flying health care di daerah sulit,” jelasnya.
Menkes menuturkan, minat Nakes untuk berkerja di daerah, khususnya di daerah terpencil dan sangat terpencil perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, Kementrian Kesehatan memberikan perhatikan khusus kepada Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTKP) serta Penanganan Daerah Bermasalah Kesehatan (PDBK).
“Upaya lain yang dilakukan Kementerian Kesehatan adalah meningkatkan kesejahteraan Nakes melalui kenaikan gaji, insentif tenaga PTT dokter, dokter gigi, perawat, dan bidan,” tutupnya. (red/kcm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar