Rabu, April 20, 2011

Meski Telah Mundur, Arifinto Tak Punya Malu Nekad Ikut Kunker

JAKARTA, M86 - Kendati telah menyatakan mundur secara resmi di hadapan pers, Senin (18/04) lalu, anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Arifinto, masih 'mengaktifkan diri' sebagai anggota Dewan dan mondar-mandir di DPR.

Bahkan anggota yang tertangkap basah menonton tayangan porno di ruang rapat paripurna itu, nekad akan mengikuti kunjungan kerja komisinya ke Sulawesi Utara.

Dikejar para wartawan di dalam mobil saat akan meninggalkan halaman parkir Nusantara III DPR RI, Jakarta, Arifinto mengaku belum mengajukan surat pengunduran diri kepada Fraksi PKS di DPR. Karenanya dirinya berkeinginan melakukan tugas kedewanan mengikuti kunker hingga selesai tugasnya.

"Saya belum mengajukan surat pengunduran diri ke fraksi karena saya sudah terlanjur teken kunker ke Dapil. Nanti kalau saya tidak berangkat dibilang korupsi. Jadi saya minta waktu lah untuk menyelesaikan tugas terakhir saya," katanya.

Kepada pers, Arifinto berjanji akan mengajukan surat pengunduran diri dari DPR usai reses mendatang dan baru akan keluar jika telah terbit SK pemberhentian dirinya turun dari Presiden.

"Nanti kalau SK Presiden sudah keluar, baru saya berhenti. Setelah reses selesai, saya akan buat suratnya," ujarnya.

Ketua DPR Marzuki Alie saat dihubungi wartawan mengatakan, pimpinan DPR belum bisa melakukan proses PAW Arifinto karena sampai saat ini, Fraksi PKS belum mengirimkan surat ke Pimpinan DPR. Dan Pimpinan tidak bisa melakukan apa-apa sebelum fraksi dan DPP PKS mengajukan surat PAW kepada pimpinan dewan.

"Kalau surat itu diajukan ke Pimpinan Dewan, kami akan teruskan ke KPU dan Presiden. Sejauh ini, baru ada pernyataan lisan dari yang bersangkutan untuk mengundurkan diri, namun belum ada surat apapun terkait hal itu kepada pimpinan Dewan," kata Marzuki.

Ditanya mengenai proses di Badan Kehormatan jika PKS tidak juga mengirimkan surat pengunduran diri anggotanya tersebut, Marzuki menyarankan, sebaiknya ditunggu saja sampai dengan selesainya masa reses nanti.

Saat ditanya, apakah tindakan Arifinto membuka situs porno tersebut termasuk pelanggaran etika, Marzuki menjawab sambil lalu.

"Bisa saja aduan terhadap pelanggaran etika dilakukan oleh pimpinan DPR, namun itu harus menunggu reses ini berakhir dulu dan baru bisa dilakukan pada masa sidang berikutnya," kata Marzuki.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung menambahkan, yang bersangkutan (Arifinto, red) dan Fraksi PKS belum mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR kepada Pimpinan DPR. Berarti, Arifinto masih berstatus sebagai anggota DPR.

"Secara resmi yang bersangkutan masih anggota dewan. Sehingga hak politik yang bersangkutan belum tercabut, " ujarnya.

Pram (sapaan akrab Pramono Anung, red--) menghimbau kepada politisi PKS yang ketangkap tangan menonton situs porno di ruang rapat paripurna DPR itu segera mundur dari DPR, karena ia telah menyatakan hal itu secara luas kepada publik.

"Karena sudah menyatakan secara terbuka, maka seyogyanya yang bersangkutan segera mengajukan pengunduran diri. Kalau yang bersangkutan ajukan, mekanismenya lebih simpel," tegas Pram.

Kalau Arifinto menempuh prosedur mengirim surat pengunduran diri ke fraksinya, maka prosesnya agak lama. Namun jika disampaikan kepada pimpinan DPR, prosedurnya akan lebih cepat.

Begitu surat diajukan, selambat-lambatnya enam hari surat pengunduran diri itu akan diteruskan ke presiden untuk dikeluarkan Keppres-nya.

Anggota BK (Badan Kehormatan) DPR, Ali Maschan Musa mengatakan, soal masih bercokolnya Arifinto di DPR, tergantung ketegasan PKS. Masalah tersebut, bolanya sudah beralih ke PKS.

Kalau PKS tegas, segera ajukan surat pengunduran diri yang bersangkutan ke pimpinan DPR. Sekarang ini nampaknya mereka hanya mengulur-ulur waktu saja.

"Kalau dia tidak mundur, maka BK DPR akan pro aktif memproses kasus nonton situs porno di ruang sidang paripurna DPR itu secepatnya. Sayang, dia diselamatkan oleh reses DPR. Kita bisa pro aktif karena masalahnya sudah terbuka luas di masyarakat," katanya.

Menurutnya, kalau PKS benar-benar ingin membersihkan dirinya, maka harus segera ajukan surat PAW Arifinto, jangan ditahan-tahan begitu.

"Yang bersangkutan telah menyatakan secara terbuka mundur dari DPR setelah masalahnya diekspose di media massa, bila pernyataan itu tidak direalisasikan, rakyat tidak mau percaya lagi. Tolong ini dipikirkan," ujar Ali Maschan Musa. (red/*jno)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails