JAKARTA, M86 - Polri mengakui telah mengizinkan pihak keluarga mengambil jenazah Muhammad Syarif alias Mochamad Sarip terduga pelaku bom bunuh diri di Masjid Polresta Cirebon, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Keluarga baru minta. Kita sudah mengizinkan karena identitas sudah jelas bahwa yang bersangkutan M Syarif," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Ito Sumardi, di Jakarta, Rabu (20/04).
Jenazah M Syarif saat ini masih berada di Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur. Pihak Polisi menunggu kesiapan keluarga untuk pengambilan jenazah.
Ledakan bom itu terjadi Jum'at, 15 April 2011, tepat saat Sholat Jum'at dimulai. Menurut data Mabes Polri, ledakan ini mengakibatkan 30 orang luka, sebagian besar anggota Polisi.
Dari 30 orang itu, enam luka berat, 24 orang luka ringan. Delapan orang diantaranya sudah rawat jalan dan kini masih ada 16 orang dirawat inap.
Sementara itu dari hasil penyelidikan sementara, Kepolisian belum menemukan adanya keterlibatan pihak keluarga dalam kasus ini.
"Sementara ini kita belum lihat ya. Karena kan dari orangtuanya, ayahnya, ibunya, ada satu rasa yang teman-teman sendiri mengetahui mereka kaget dengan perubahan sifat (Syarif)," ujar Kabareskrim.
Ito mengatakan, meski ditemukan barang-barang yang diduga terkait bom seperti rangkaian bom dan benda-benda terkait ledakan bom bunuh diri dari rumah mertua M Syarif di Majalengka dan adiknya, Basuki, namun belum tentu pemilik rumah mengetahui aksi bom bunuh diri yang direncanakan Syarif. Pihak keluarga hanya mengetahui adanya perubahan perilaku dari Syarif.
"Orang tidak mengerti apa yang ada di dalam hatinya. Sejak dia berubah perilaku di rumahnya sampai orangtua menyampaikan ada perubahan signifikan, ini kan belum bisa berbuat apa-apa kita sebelum ada satu kejadian sekarang ini," katanya.
Terkait motif Syarif yang meledakkan di dalam Masjid Az Dzikra, Ito meminta semua pihak bersabar. Hal itu tentunya masih didalami penyidik.
"Kenapa dia di masjid kepolisian masih didalami. Semua masih didalami," ujar Ito. (red/*jno)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar