JAKARTA, MP - Ketua Dewan Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Tarman Azzam, menyesalkan, siaran langsung persidangan Antasari Azhar yang mengutip isi dakwaan yang amoral. "Kalau itu yang terjadi, kita menyesalkan," katanya.
Sebelumnya sejumlah media televisi dan media online, menyiarkan langsung/memberitakan persidangan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar.
Namun dalam siaran langsung itu, sama sekali tidak menyensor sejumlah isi dakwaan yang bisa dikatakan amoral dan tidak etis untuk disaksikan oleh anak-anak dan remaja. Hal itu terkait hubungan antara Antasari Azhar dengan Rhani Juliani.
Kendati demikian, Tarman Azzam menyatakan tidak bisa menyalahkan sepenuhnya kepada pers terkait siaran langsung itu.
"Itu konsekuensi dari siaran langsung itu, untuk menyensornya sulit," katanya.
Seharusnya, kata dia, hakim yang patut untuk menentukan apakah persidangan itu, layak untuk disiarkan langsung atau tidak.
Tapi itu pun, ia menambahkan terhitung sulit juga hakim untuk menentukan persidangan itu layak untuk disiarkan langsung atau tidak.
"Karena itu, harus ada mekanisme perlu atau tidak perlunya suatu persidangan untuk disiarkan secara langsung," katanya.
Saat ditanya apakah pihak terkait bisa memberikan teguran kepada media televisi atau media online adanya siaran langsung itu, ia menyatakan bisa saja ditegur kepada media televisi atau media online tersebut.
"Tapi persoalannya itu (adanya kalimat amoral), di luar dugaan. Kita tentunya menyesalkan kalau ada siaran langsung seperti itu," katanya.(red/*ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar