Jumat, Oktober 30, 2009

Penahanan Bibit-Chandra "Direstui" SBY

JAKARTA, MP - Mantan juru bicara era Gusdur Adhi Marsadi merasa yakin penahanan dua pimpinan non aktif KPK Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto telah mendapatkan restu dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Keyakinan Adhi didasarkan pengalamannya sewaktu masih menjabat juru bicara dari mantan Presiden Gus Dur. SBY sebagai penanggung jawab tertinggi dari hukum dan politik nasional, pasti hukumnya wajib mengetahui tindakan yang dilakukan Polri. "Dan mekanisme itu saya yakini masih tetap ada, karena itu saya juga yakin sebelum ada penahanan kepada Bibit dan Chandra, Kapolri pasti lapor kepada presiden," kata Adhi marsadi usai menemui pimpinan KPK di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jum'at (30/10).

Menurutnya, SBY sebagai pucuk pimpinan wajib hukymnya tahu, apa-apa yang berimplikasi terhadap hukum dan politik nasional.

Sewaktu Adhi masih menjabat juru bicara Gusdur, Kapolri dan Kepala Kejaksaan Agung pasti melapor ke presiden jika ada sebuah tindakan-tindakan penegakkan hukum yang berimplikasi pada hukum dan politik nasional. "Saya hampir setiap hari bersama presiden (Gusdur). Dan saya tahu, setiap saat juga kapolri dan Kajagung melapor kepada presiden mengenai hal-hal yang akan dilakukan terkait penegakan hukum," ungkapnya.

Menurut anggota Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPKN) ini, SBY juga pasti mengetahui bahwa setiap tindakan Kapolri dan Kajagung yang ada implikasinya hukum dan politik nasional yang sangat, karena dia yang nanti bertanggung jawab. Di situ, presiden dia bisa melakukan pencegahan dan pengarahan yang lebih elegan sehingga tidak menimbulkan pertikaian antar lembaga penegak hukum dan pro kontra di masyarakat.

Hal yang sama disampaikan anggota KPKN lainnya, Marwan Batubara dan Chandra Tirta Wijaya. Tiga anggota KPKN ini merasa perihatin dengan penahanan Bibit-Chandra yang dilakukan pihak Polri. "Kami memang meyakini bahwa yang terjadi di kepolisian dan kjaksaan sudah ad approvel presiden," kata Marwan.

Saat bertemu dengan pimpinan KPK, mereka juga sempat menyampaikan dukungan terhadap eksistensi KPK.

Atas dukungan masyarakat yang sangat besar ini, KPK akan meresponnya dengan menindak lanjuti sejumlah kasus vital mulai Senin (2/11) besok. Diantaranya kasus yang akan diperioritaskan, yakni kasus Bank Century dan Agus Chandra. "Dukungan dari masyarakat ini akan direspon KPK dengan melakukan penegakan hkm di bidang pemberantasan korupsi yang kemarin sempat stagnant beberapa bulan. Ini sangat menggemberikan," ungkapnya.

Tiga orang ini juga mengaku akan membawa massa yang lebih banyak guna memberikan dukungan kepada KPK pada Senin (2/11) besok. Mereka berharap pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga bisa memainkan perannya untuk menyelesaikan masalah ini dengan hukum yang berlaku. "DPR dan pemerintah supaya memperhatikan masalah ini dan bisa menuntaskan masalah ini dengan hukum yang berlaku. Tidak seperti sekarang ini, seolah-olah yang punya kuasa bisa berbuat semaunya," pungkasnya. (red/*wk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails