Jumat, Oktober 30, 2009

2010, Alamat Situs Bisa Berhuruf Arab

JAKARTA, MP - Badan regulasi internet dunia, atau Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (Icann), memutuskan memperbolehkan penggunaan nama dan alamat domain dalam huruf non-latin. Artinya, di kemudian hari nama domain bisa tertulis dalam huruf kanji dan Arab.

Keputusan mengintenasionalisasi nama domain (Internationalised Domain Names/IDNs) merupakan hasil dari pertemuan tahunan Icann di Seoul, Korea Selatan pada 25-20 Oktober 2009. Keputusan ini merupakan lompatan besar di ranah internet sejak teknologi ini diciptakan 40 tahun yang lalu.

Rencana IDNs muncul pada pertemuan tahun 2008, dan disepakati uji-cobanya belangsung selama 2 tahun, sehingga IDNs mulai bisa diterapkan pada medio tahun 2010. Tahap kritikalnya adalah mengubah sistem penamaan domain (Domain Name System/DNS), sehingga bisa mengenali dan menerjemahkan karakter non-latin.

Selama ini DNS berperan sebagai buku alamat, yang dengan mudah mengubah nama domain menjadi serangkaian angka yang dapat dibaca komputer, dan lebih dikenal dengan nama alamat Internet Protocol.

Icann memutuskan pula bahwa mereka mulai menerima aplikasi pendaftaran IDNs pada 16 November 2009, di mana nama domain itu sudah bisa diakses pada pertengahan 2010. Untuk pertama domain-domain dengan karakter kanji China dan Arab yang disetujui, dan akan diikuti domain dalam karakter cyrilic Rusia.

Saat ini beberapa negara, seperti China dan Thailand, sudah memperkenalkan sebuah sistem yang memungkinkan pengguna komputer memasukkan alamat situs dalam huruf mereka sedniri. namun sistem-sistem itu belum mendapat persetujuan internasional dan belum bisa dipasang di semua komputer.

"Saat ini ada 1,6 miliar pengguna komputer di seluruh dunia, dan lebih dari separuhnya berbahasa dengan huruf non-latin," kata Presiden Icann, Rod Beckstrom.

Perubahan ini, imbuh Beckstorm tidak hanya berguna bagi pengguna internet saat ini tapi juga akan untuk pengguna internet di masa depan.

Icann didirikan oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) tahun 1998, untuk mengamati perkembangan internet. Bulan lalu, setelah mendapat kritik dari banyak pihak, pihak AS mulai mengendorkan kontrolnya atas badan non-profit ini. Saat ini Icann di bawah pengawasan komunitas internet internasional. (red/*wk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails