Selasa, Agustus 04, 2009

BNP2TKI akan Bangun 200 Tempat Pelatihan

JAKARTA, MP - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tahun ini akan membangun 200 tempat pelatihan calon TKI di berbagai desa dan tempat pelatihan itu diberi nama kelompok berlatih berbasis masyarakat (KBBM).

"Pada tahap awal BNP2TKI segera meluncurkan dua puluh unit KBBM," kata Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat di Jakarta, Selasa (4/8) kemarin.

Ia mengatakan dana yang dibutuhkan untuk membangun 200 tempat pelatihan di berbagai desa itu sebesar Rp20 miliar.

Dana itu, katanya, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2009 dan telah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.

Menurut Jumhur, setiap KBBM akan mendapat bantuan dana program dari BNP2TKI minimal Rp70 juta untuk peralatan pelatihan, pemeliharaan tempat pelatihan, gaji instruktur, biaya makan, serta ongkos calon TKI dari rumah ke tempat pelatihan.

KBBM, kata Jumhur, menggunakan sarana balai desa, pesantren, sekolah, ataupun fasilitas umum lain yang dapat difungsikan sebagai tempat berlatih dan belajar bagi calon TKI.

KBBM bisa dikelola oleh berbagai kelompok masyarakat yang peduli terhadap peningkatan kualitas calon TKI untuk bekerja ke luar negeri, khususnya TKI informal yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT), katanya.

"LSM, pesantren,ormas,paguyuban, yayasan, dan kelompok lain bisa memprakarsai pendirian serta ikut mengelola kegiatan KBBM," katanya.

Selain harus memiliki tempat, kelompok masyarakat yang ingin mengelola KBBM perlu mengurus rekomendasi dari BNP2TKI atau melalui Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Pendidikan, serta dengan izin dari pemerintah daerah.

Mengenai materi pelatihan, KBBM mengajarkan kepada setiap calon TKI tentang tata cara menjadi PLRT, mempelajari bahasa dan adat istiadat (budaya) negara penempatan, praktik kerja, hak-hak calon TKI (waktu bekerja, istirahat, dan upah), materi perjanjian kerja dan hukum di tempat bekerja, serta persyaratan dokumen yang diperlukan menjadi calon TKI termasuk kesehatan, katanya.

KBBM melakukan pelatihan calon TKI setiap hari kerja dengan jam berlatih yang disesuaikan.

Setiap KBBM, katanya, dapat melatih 30-40 orang calon TKI untuk satu periode.

Jumhur mengatakan, setiap KBBM akan bekerja sama dengan pihak pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) untuk direkrut menjadi calon TKI yang siap diberangkatkan ke luar negeri dan KBBM mendapat uang rekrut (recruiting fee) berdasarkan setiap calon TKI yang diambil PPTKIS.

Kepala BNP2TKI menegaskan, penyelenggaraan KBBM selain akan memudahkan calon TKI yang dilatih karena tempat kegiatannya berada di dekat tempat tinggal calon TKI, juga berperan efektif memutus mata rantai percaloan.

"Dengan KBBM ini calon TKI menjadi sangat leluasa karena bisa pergi ke tempat pelatihan dan pulang ke rumah setiap hari, tidak perlu berada di penampungan. Setelah dilatih, calon TKI tinggal diambil PPTKIS dan selanjutnya bisa bekerja di luar negeri. Inilah salah satu cara kami memberdayakan dan melindungi TKI sejak dini di dalam negeri, selain membuat calon TKI lebih terampil bekerja," ujar Jumhur.(red/*a)

1 komentar:

  1. Apakah CTKI yang telah melalui proses pendidikan di KBBM perlu melalui proses BLK lagi di tempat yang biasanya di sediakan oleh PPTKIS ???
    apakah proses KBBM perlu online data perorangan seperti sidik jari-online dan sejenis nya ??

    BalasHapus

Related Posts with Thumbnails