Selasa, Agustus 02, 2011

Pernyataan "Bubarkan KPK" Cukup untuk Desak Marzuki Mundur

JAKARTA, M86 - Pernyataan Marzuki Alie tentang wacana pembubaran KPK dinilai sudah lebih dari cukup untuk meminta yang bersangkutan mundur dari jabatan ketua DPR. Pernyataan dan tindakannya yang kontroversial dan berulang-ulang tidak dapat dilihat semata-mata karena kealpaan.

"Tetapi hal ini telah menggambarkan isi kepala dan niat jujurnya terhadap bangsa ini. Sebagaimana kita tahu, pernyataan kontroversial seperti ini bukanlah kali pertama dilakukan oleh beliau," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, lewat pernyataan tertulis, Selasa (2/8).

Lebih dari itu, lanjut Ray, tindakan-tindakan Marzuki juga mencerminkan perilaku yang tak patut sebagai ketua DPR. "Sebut saja sebagai misal cara beliau memimpin sidang paripurna Bank Century, audiensi pribadinya dengan calon kapolri, dan tentunya dukungannya yang sangat kuat atas keberlangsungan pembangunan gedung DPR," beber Ray.

Ray menuturkan, seluruh catatan negatif atas pernyataan dan tindakan Marzuki telah dua kali dilaporkan oleh masyarakat ke Badan Kehormatan DPR. "Amat disayangkan, di tengah upaya sebagian anggota DPR membangun citra dan subtansi DPR agar lebih berwibawa, amanah dan dapat dipandang positif oleh masyarakat, pernyataan dan tindakan Marzuki Alie itu jelas dapat membuyarkan berbagai upaya yang dimaksud," katanya.

Dia menambahkan, bagaimana pun pernyataan dan tindakan ketua DPR selalu akan dilihat sebagai bagian dari DPR secara menyeluruh. Oleh karena itu, katanya, ada bagusnya kalau ada juga upaya anggota DPR untuk meminta MA mengundrkan diri dari jabatan ketua DPR.

"Selain berbagai tindakan dari pernyataannya, logika Marzuki Alie untuk pembubaran KPK dapat dipakai untuk meminta beliau mundur. Bila KPK diminta bubar karena kemampuannya yang rendah, maka logika yang sama sebaiknya berlaku bagi Marzuki Alie," ujarnya.

"Bahkan sejatinya Marzuki Alie memberlakukan hal itu terlebih dahulu bagi dirinya. Bukankah di era kepemimpinannya saat ini, kualitas moral, disiplin dan produktivitas, kuantitas dan kualitas pembuatan UU DPR juga merosot. Bukankah dengan begitu Marzuki Alie amat sangat layak mundur dari jabatan ketua DPR?" tutupnya.

Marzuki mengatakan, gagasan pembubaran KPK dan pemaafan koruptor yang dikemukakannya harusnya dihormati. Ia juga mengritik pemberitaan media yang demikian keras.

"Ini gagasan. Marzuki Alie tidak punya kewenangan untuk membubarkan KPK, Marzuki Alie tidak bisa memaafkan koruptor. Ada klausul andaikata tidak kredibel. Jadi judul berita di media itu sangat menyesatkan. Saya ini punya komitmen besar dalam pemberantasan korupsi. Kalau tidak silahkan tanyakan kepada Pak Busyro Muqoddas," keluh Marzuki.

Menurut Marzuki, ide itu dilempar agar KPK membenahi diri. Terutama membuktikan apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK.

"Untuk mereka-mereka ini sebaiknya dinonaktifkan biarkan komite etik bekerja. Artinya kalau ini terbukti, kan kasihan KPK menjadi institusi yang tidak kredibel," paparnya.(red/dtc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails