JAKARTA, M86 — Anggota Dewan dari Komisi III, Martin Hutabarat, menyatakan, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet tersebut tidak mungkin dicuci otak oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Hal ini karena Martin yakin Nazaruddin adalah sosok yang tak mudah dipengaruhi.
"Terlalu berlebihan juga disebut cuci otak. Emangnya orang seperti Nazaruddin bisa dicuci otaknya? Kita jangan terlalu mudah percaya juga, jangan sampai ini dimainkan. Kita harus fokus menjaga agar KPK jangan sampai menyimpang," ujar Martin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/8).
Menurutnya, sebagian besar dari masyarakat Indonesia percaya terhadap pernyataan-pernyataan Nazaruddin. Oleh karena itu, apa yang dinyatakan Nazaruddin harus segera dibuktikan KPK dan Nazaruddin. Martin berharap kasus Nazaruddin tersebut juga tidak dipolitisasi.
"Kita harus hindari kasus Nazaruddin jangan dibawa ke politik. Yang perlu kita jaga juga jangan sampai KPK diintervensi. Sekarang kan Nazar baru datang, dia pelarian. Kelelahan bukan berarti otaknya dicuci," paparnya.
Komisi III, kata Politisi Gerindra ini, akan terus mengawal dan mengawasi kasus Nazaruddin tersebut agar tidak diintervensi. Nazaruddin, katanya, harus didampingi oleh pengacara yang andal. Meskipun terjadi persaingan sejumlah pengacara, ia berharap Nazaruddin bisa memilih pengacara yang membantunya mendapat perlindungan dan membongkar borok mafia anggaran.
Dugaan cuci otak pertama kali diwacanakan oleh OC Kaligis yang bersikeras mengaku sebagai kuasa hukum Nazaruddin. Ia mencurigai, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sudah mengalami pencucian otak selama dalam perjalanan dari Bogota, Kolombia, ke Jakarta selama 38 jam.
Karenanya, Kaligis menduga Nazaruddin akan menarik semua pengakuannya di hadapan penyidik KPK. (red/*ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar