Jumat, Agustus 12, 2011

Mengancam, Bupati Tuba Dipolisikan

LAMPUNG, M86 - Bupati Tulangbawang Abdurrachman Sarbini, alias Mance, dilaporkan ke Polda Lampung oleh wakil ketua I DPRD Tulangbawang Barat (Tubarat) Bukhori Muzammil.

Bukhori menuding Mance melakukan pengancaman melalui Short Massage Service (SMS) ke ponselnya, Rabu (10/8) lalu sekitar pukul 17.17 Wib dan pukul 20.23 Wib.

Laporan Bukhori diterima Polda Lampung dengan nomor laporan LP/288/VIII/2011/SPKT, tanggal 11 Agustus 2011. Usai melapor, Bukhori Muzammil mengatakan, pada awalnya ia tidak mau melaporkan Mance ke Polda. Namun, karena merasa kurang nyaman, risih, dan terganggu dengan ancaman yang dikirim Mance melalui SMS ke ponselnya, maka diputuskan untuk melaporkan masalah itu ke Polda.

Bukhori menunjukkan isi SMS yang dikirim Mance pada Rabu (10/8) sekitar pukul 17.17 Wib,“mance tdk ada hutang yang ada komit induk dan pemerkaran tbb jg mulut kamu azir aja gua tantang ngak takut apalagi kamu anak kecil bangsat kamu temu kita dimana bpk kamu aja saya ngak takut,” demikian isi SMS Mance yang ditunjukan Bukhori.

Karena tidak dibalas, lanjut Bukhori, pada hari yang sama sekitar pukul 20.23 Wib, Mance kembali mengirim SMS yang isinya “7 keturunan kamu saya ngak takut bangsat kamu besok temu di kpu ya yoi biadab kamu keterusan dari dulu kamu sentiment awas kamu ricad lawan kamu ngak menang ngak lapor kamu dgn azir sama aja ngak takut kpn temu blg azir penipu,”.

“Nomor pengirim SMS ini biasa dipergunakan oleh Mance,“ kata Bukhori.

Persoalan ini, menurut Bukhori, berawal dari pemberitaan Harian Kupas Tuntas, Radar Lampung, Lampung Post, Lampung Ekpres, dan Rakyat Lampung, berkaitan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI yang menyatakan bantuan dana penyelenggaraan pemerintah.

Hasil Pemeriksaan BPK, jelasnya, diketahui Pemda Tuba sebagai kabupaten induk memiliki utang kepada Kabupaten Tubarat sebesar Rp7 miliar.

Seharusnya, jelas Bukhori, berdasarkan pasal 16 ayat 1 UU No 50/2008 yang menyatakan setiap Kabupaten Induk diwajibkan untuk memberikan dana hibah berupa uang untuk menunjang kegiatan Pemkab Tubarat Rp 5 miliar setiap tahunnya, selama tiga tahun berturut-turut dari tahun 2009-2011.

“Atas keterbatasan anggaran, semestinya sesuai dengan UU No50 tahun 2008, dana Alokasi Umum (DAU) Pemkab Tuba harus dikurangi untuk kemudian diberikan kepada Pemkab Tubarat, sehingga pihak pemkab Tuba seharusnya memberikan surat ketidak sanggupan kepada Menteri Dalam Negeri c.q Menteri Keuangan, Gubernur dan Bupati Tubarat sebagai dasar ketidaksanggupan pembayaran hibah kepada DOB," tandasnya.

Bukhori menilai, Mance mengirim SMS kemungkinan karena melihat pemberitaan sejumlah koran pada Rabu. Padahal, jelasnya, dalam pemberitaan tidak ada kata-kata 'Mance', melainkan hanya kata-kata Pemkab Tuba.

“Seharusnya saya hari ini menghadiri pengundian nomor urut calon bupati dan calon wakil bupati Tubarat, namun karena saya gelisah dan merasa tidak nyaman maka saya melaporkan ke Polda Lampung supaya ditindaklanjuti, “ ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Bupati Tuba, Abdurrahman Sarbini mengakui telah mengirim SMS itu ke Bukhori. Menurut Mance, Bukhori memang sudah lama sentimen dengan dirinya. Terkait laporan Bukhori ke Polda Lmapung, Mance menilai hal itu bernuansa politis.

Mance menjelaskan, Pemda Tuba memang belum mengeluarkan anggaran. Sebab, Pemda Tuba sedang mengalami defisit anggaran, sehingga tidak mungkin bisa mengeluarkan dana hibah.

“Dia (Bukhori) mengatakan, Pemkab punya hutang di Pemkab Tubarat senilai Rp 7 miliar, inikan karena sedang mengalami deficit anggaran, inikan pemerintahan Kabupaten Tulangbawang, bukan Mance,“ pungkasnya. (red/inl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails