Kamis, Juli 21, 2011

Calon TKI Diwajibkan Ikut Psikotes

MAKASSAR, M86 - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan setiap calon TKI akan menjalani psikotes atau tes kejiwaan sebelum berangkat ke luar negeri. "Perpres-nya sudah siap, tinggal ditandatangani. Semua proses penempatan TKI dipenuhi, jangan sampai kecolongan secara administratif," katanya saat membuka rakor ketenagakerjaan dengan Perwakilan RI kawasan Asia Pasifik dan Amerika, di Makassar, Kamis.

Jumhur menegaskan psikotes terhadap calon TKI diperlukan untuk mengetahui kesiapan mental mereka sebelum ditempatkan di luar negeri. "Mereka yang memiliki keahlian atau keterampilan, belum tentu siap secara mental," katanya.

Ia mengatakan terdapat kasus-kasus TKI yang cakap di bidangnya tetapi setelah bekerja di luar negeri menjadi menyendiri atau merasa kangen utk pulang ke dalam negeri, bahkan seperti orang linglung sehingga kalau dibiarkan akan mengganggu pekerjaannya dan menjadi TKI bermasalah.

Jumhur pada acara itu menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menerus meningkatkan kualitas pelayanana penempatan dan perlindungan TKI."Memastikan pelayanan pada rakyat bisa lebih baik," katanya.

Untuk itu pemerintah mengupayakan berbagai perbaikan, antara lain, melakukan standarisasi aturan hukum dengan aturan di negara-negara penempatan yang berbeda-beda."Ada beberapa negara yang tidak pas dengan aturan hukum di Indonesia," katanya.

Perbaikan lain, katanya, menerapkan sistem dalam jaringan (online) dalam proses perekrutan hingga penempatan antara BNP2TKI, Disnaker kabupaten/kota, Perwakilan RI, instansi terkait, dan pihak pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS)

Lalu, pengoperasian pusat pengaduan (call center) TKI sejak 27 Juni 2011 yang mendapat tanggapan sangat baik dari publik karena memudahkan masyarakat untuk mengadukan berbagai persoalan TKI atau sekadar memperoleh informasi.

Dalam upaya peningkatan pelayanan, katanya, BNP2TKI juga mendapatkan tambahan anggaran dari APBN."BNP2TKI siap dimintai uang oleh Perwakilan RI bila tidak ada uang atau tidak mempunyai budget yang memadai dalam pelayanan TKI," katanya.

Perwakilan RI yang hadir pada acara itu adalah Dubes RI untuk Brunei Darussalam Handriyo Kusumo Priyo, Konjen RI Penang Chilman Arisman, dan Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan Herman Sembiring, Konsul RI Songkhla (Thailand)Heru Wicaksono, Atase Tenaga Kerja Konsulat Jenderal RI Hong Kong Sendra Utami, dan Fahmi Arif dari KBRI Singapura.

Selain itu rakor juga diikuti oleh para pejabat eselon I dan II dari BNP2TKI, Kemlu, Kemkum dan HAM, dan Kemnakertrans, serta pejabat dari Disnakertrans Sulsel dan sejumlah Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI).

Rakor berlangsung hingga Jumat (22/7) nanti. (cok/ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails