Jumat, Juni 10, 2011

Soal RUU Intelijen, SIP Jakarta Ancam Demo di Gedung DPR

JAKARTA, M86 – Komunitas profesi wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Insan Pers (SIP) Jakarta, mengancam akan melakukan aksi demo di Gedung DPR. Hal tersebut, patut dilaksanakan jika dalam perancangan Undang-undang (RUU) Intelijen dapat mengancam kebebasan pers.

“Bila penggodokannya tidak diawasi insan pers sendiri, sangat besar kemungkinannya, karena RUU itu dapat diberikan kewenangan tidak terbatas kepada intelijen untuk menjalankan fungsi penangkalan dan pengamanan,” tegas Ketua SIP Jakarta Nanang Qory.

Menurut dia, atas nama antisipasi pengamanan, seorang wartawan bisa saja diculik dan diintimidasi karena memegang data yang dianggap mengancam keamanan negara, sehingga tidak dapat disampaikan ke publik.

“Lihat saja sekarang, wartawan masih bisa dijerat dengan delik pidana, padahal sudah ada UU kebebasan pers, apalagi kalau RUU intelijen betul-betul tidak dalam pengawasan, bukan hanya kebebasan pers, namun juga keberlangsungan demokrasi,” katanya.

Nanang menambahkan, insan pers sebagai elemen yang berkepentingan dengan RUU itu harus bisa mencegah hal tersebut dengan giat melakukan pengawasan terhadap RUU tersebut.

“Bukan hanya insan pers sebenarnya, namun juga seluruh elemen, seperti LSM, akademisi, dan masyarakat sendiri,” katanya. (red/*tmn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails