Rabu, Juni 01, 2011

Megawati: Rakyat Tak Bisa Menikmati Hasil Bumi

JAKARTA, M86 - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri mengatakan, pengelolaan energi bangsa Indonesia yang semrawut mengakibatkan rakyat tidak bisa menikmati hasil bumi dari perut bumi tanah airnya. Selain itu selama ini energi berbasis kepada peningkatan penerimaan negara bukan untuk pemenuhan kebutuhan rakyat.

"Kami dan saya pribadi percaya guna menyelesaikan masalah energi di Indonesia, harus ada perombakan mindset dalam pengelolaan energi di negeri ini. Sebab "kekacauan" mindset menyebabkan rakyat Indonesia tak dapat menimkati hasil bumi dari tanah airnya," ujar Megawati sebagai pembicara kunci (keynote speaker) pada 'Seminar Nasional: Menuju Kemandirian Energi Nasional' yang digelar Fraksi PDI perjuangan DPR RI, Selasa (31/05) kemarin.

Tampil pembicara lainnya Darwin Zahedy Saleh (Menteri ESDM), R Priyono (Kepala BP Migas), Sutaryo Supadi (Dir Ekeskutif Forum Komunikasi Masyarakat Nuklir Indonesia), Irwandy (Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia) dan Luluk Sumiarso (Dirjen Energi Baru, Kementrian ESDM).

Hadir dalam acara itu sekitar 300 kader PDI Perjuangan, pemerhati dan mahasiswa, Ketua DPR Marzuki Alie dan Wakil Ketua DPR Pramono Anung.

Yang pasti, lanjut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Puan Maharani, energi itu harus mengacu kepada UUD 1945 pasal 33 (2) adalah untuk pemenuhan kebutuhan rakyat.

"Yang terjadi sekarang malah sebaliknya, karena pemerintah posisi tawarnya lemah di mata perusahaan-perusahaan Migas asing, sehingga berpeluang melahirkan kebijakan tata alokasi dan tata distribusi Migas Indonesia yang justru merugikan rakyat,".

Puan mengaku sedih melihat negara berada dalam situasi harus membeli minyak yang dieksploitasi dari bumi sendiri dengan melepas kedaulatan energi itu sendiri. Karena itu energi itu harus diprioritaskan untuk rakyat terlebih dahulu, baru untuk yang lain.

"Para ahli minyak, tambang, listrik dan semua ahli terkait kemandirian energi nasional ini untuk bergotong-royong mengembalikan kedaulatan energi nasional ke tangan rakyat," ujarnya.

Seruan untuk mengembalikan kemendirian energi nasional tersebut menurut Puan Maharani, bukan retorika politik melainkan sebagai ajakan untuk menjadikan pasal 33 UUD 1945 ayat 3 sebagai satu kenyataan.

"Kita harus mampu memetakan neraca energi nasional secara jelas dan menggambarkan perbandingan antara pasokan dan kebutuhan energi nasional," kata Puan lagi.

Menurut Puan, bagi Fraksi PDI Perjuangan pengelolaan energi nasional harus mampu mewujudkan dua hal, yaitu meningkatkan nilai tambah sumber-sumber daya energi nasional yang masih belum dioptimalkan untukmemenuhi kebutuhan sumber energi dan bahan baku industri dalam negeri.

Serta menjaga keseimbangan neraca ekspor-impor sumber daya energi melalui diversifikasi penggunaan bahan baku energi selain minyak bumi. (red/*jno)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails