JAKARTA, M86 - Kekerasan bagi kaum perempuan belakangan masih sering terjadi bahkan cenderung dibiarkan, data yang diterima dari Komisi Nasional Anti kekerasan Terhadap Perempuan tercatat sejak 2008 sampai 2009 kasus kekerasan terhadap perempuan (KTP) selalu naik secara signifikan dan perlahan telah menjadi budaya tersendiri di negeri ini. Sementara di tahun 2010 hingga 2011 laporan mengenai kekerasan terhadap perempuan semakin bertambah di tiap bulannya.
"Data yang ada dari komnas perempuan dari tahun ke tahun selalu meningkat, KTP itu dari 2008-2009 kenaikannya hampir 300 persen," kata wakil ketua Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Masruchah, Senin (30/5).
Menurutnya, faktor penyebab terjadinya kekerasan bagi perempuan baik berupa perceraian, kekerasan fisik maupun diskriminatif yang sudah menjadi budaya, dikarenakan posisi perempuan dinomor duakan, dalam posisi itu, lanjut Masruchah perempuan mudah saja direndahkan oleh kaum pria.
" Ini soal budaya, salah satu faktor yang kuat di berbagai negara bahwa memaknai perempuan adalah makhluk kedua dalam kondisinya selalu direndahkan,"ujarnya.
"Selain itu faktor ekonomi di lingkungan keluarga juga berpengaruh," tambah Masruchah.
Pihaknya mengetahui perihal itu berdasar survei yang telah dilakukan. Kebanyakan faktor penunjang kekerasan dalam kehidupan keluarga, perempuan selalu direndahkan baik dari segi ekonomi, kedudukan dalam rumah tangganya dan dianggapnya wanita sebagai kaum yang lemah oleh pasangannya.
"Faktor ekonomi punya pengaruh besar terjadinya KDRT, kedua pasangan diwajibkan punya masing-masing kerjaan tetap. Ini cara pencegahannya," tegas dia.
Menanggapi permasalahan itu pihaknya kini tengah meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dalam hal ini sebagai posisi yang patut menangani masalah KTP maupun KDRT, namun ironisnya ia menilai kewenangan KPPPA masih terbatas.
"Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memang tidak berposisi dibanding kementerian lain, kewenangan KPPPA belum mencakup ke tingkat kabupaten, posisinya juga tidak mempunyai kekuatan." Tutupnya. (red/*tdc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar