JAKARTA, M86 - Satu persatu aib mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mulai terkuak. Rabu (25/5) kemarin, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Nazaruddin kepada Badan Kehormatan DPR.“Kami melaporkan atas kasus pelecehan seksual saat konggres Partai Demokrat di Bandung, tahun lalu,” tegas Aktivis 28, Haris Rusli di Jakarta, Kamis (26/5).
Forum bersama yang terdiri dari Petisi 28, Dewan Penyelamat Organisasi, Himpunan Mahasiswa Indonesia, Indonesian Club, Forum Komunikasi Pemuda Islam, sambung Haris, meminta BK DPR untuk segera memberikan sanksi kepada Nazaruddin.
Haris mengaku, saat menyampaikan laporan kemarin, mereka bertemu anggota Wakil Ketua BK Nudirman Munir. “BK mengaku akan melakukan proses sidang secepatnya. Dijanjikan minggu depan akan ada pemanggilan,” tutur Haris.
Forum bersama, sambung Haris, juga meminta penegakan etika kepada pejabat negara harus dilakukan secara konsisten untuk seluruh pejabat negara yang telah mengkhianati kepercayaan rakyat, mencederai kehormatan dan citra institusi negara.
"Dewan kehormatan DPR sebagai pengadilan etika terhadap wakil rakyat, harus menjatuhkan sanksi keras terhadap wakil rakyat nakal yang telah mengkhianati kepercayaan rakyat," tegas Haris. (red/*b8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar