Selasa, November 16, 2010

Koruptor Harus Dihukum Mati

JAKARTA, MP - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Banten Hasan Alaydrus mengatakan, para koruptor harus dihukum mati, karena selain menyengsarakan banyak orang juga menimbulkan kemiskinan di tengah masyarakat.

"Saya sangat setuju jika pemerintah menerapkan hukuman mati bagi pelaku korupsi untuk memberikan efek jera," tegasnya usai melaksanakan Salat Idul Adha Masjid Al Muhajirin Rangkasbitung, Selasa (16/11).

Hasan mengatakan, selama ini pelaku korupsi yang merugikan uang negara hingga puluhan miliaran rupiah, hanya mendapat hukuman ringan dan tidak sebanding dengan hukuman bagi pelaku terorisme dan narkoba.

"Pelaku narkoba dengan nilai Rp5 miliar, mereka mendapat hukuman mati, seperti pada 2004 dieksekusi tiga terpidana asing yang terlibat dalam kasus narkoba, sementara para koruptor hanya diberi hukuman ringan," jelasnya.

Seharusnya, kata dia, para koruptor diberikan hukuman yang sama dengan pelaku penyalanggunaan narkoba.

Pelaku korupsi identik dengan tindakan terorisme dan narkoba yang secara langsung membunuh masyarakat Indonesia, sehingga pelakunya layak dihukum mati.

Hasan juga "menyentil" korupsi yang dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan yang juga melibatkan sejumlah oknum penegak hukum yang harus diusut tuntas, dan pelakunya patut dijatuhi vonis yang seberat-beratnya.

"Agama Islam melarang keras perbuatan korupsi karena disamakan dengan kejahatan membunuh. Dalam hukum Islam pembunuh itu harus dibunuh atau lebih dikenal qisas," tukasnya.(red/*ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails