JAKARTA, MP - Ketua Komisi Yudisial (KY) non-aktif Busyro Muqoddas dan praktisi hukum Bambang Widjojanto terpilih sebagai calon pimpinan KPK. Menurut Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, inilah calon-calon terbaik yang berhasil dihasilkan oleh panitia seleksi KPK."Dua nama ini adalah nama-nama yang kredibel dan track recordnya sudah diketahui banyak orang," ucap Pramono."Saya sebagai pribadi dan anggota Dewan, memberikan apresiasi kepada pansel yang sudah memutuskan dua buah nama itu," lanjut pria yang biasa dipanggil Pram ini.
Pram percaya jika kedua orang ini merupakan calon yang terbaik dari calon-calon yang ada. Bahkan Pram sedikit kecewa karena di antara Bambang dan Busyro bakal ada yang terpental."Saya beranggapan harusnya kedua orang itu jadi pimpinan KPK bersamaan," jelas Pram bercanda.
Bambang dan Busyro menyisihkan lima nama lainnya dalam tahapan akhir seleksi pansel. Kini mereka berdua tinggal menunggu proses fit and proper test yang akan dilakukan oleh DPR.
Publik, lanjut Pram, diminta untuk terus mengawasi kinerja mereka jika terpilih nanti. Masyarakat harus memastikan jika kedua orang tersebut bisa lepas dari tekanan politik dan kekuasaan.
Hal serupa juga diungkapkan Febri Diansyah, Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW). "Dari dua ini, dua-duanya bisa jadi ketua KPK," katanya.
Namun demikian, menurut dia, dua orang pimpinan KPK aktif sekarang, Bibit Samad Rianto dan Candra M Hamzah, juga cocok mengisi kursi kosong ketua KPK.
Ia mengharapkan DPR RI jangan memilih ketua KPK dari nonpenindakan, mengingat fungsi utama KPK sendiri penindakan bukan pencegahan.
Ia juga mengharapkan satu dari dua calon pimpinan KPK yang akan terpilih dapat diperjuangkan untuk menjabat sebagai pimpinan KPK selama empat tahun. "Sebaiknya DPR memutuskan (hasil seleksi) ini untuk (periode) empat tahun," ujarnya.
Selain itu, ia meminta kepada DPR RI dalam melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan tidak membuat manuver-manuver yang bertentangan dengan korupsi dan melawan Undang-undang.
Seperti diketahui posisi Ketua KPK kosong sejak Antasari Azhar berstatus terdakwa atas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB). Sebelumnya Tumpak Hatorangan sempat dipilih menjadi pengganti sementara Antasari. (cok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar