Senin, Januari 04, 2010

SBY Belum Bentuk Tim Gelar Pahlawan Gus Dur

JAKARTA, MP - Usulan pemberian gelar pahlawan untuk almarhum Gus Dur telah masuk ke meja Presiden SBY. Namun, SBY belum membentuk tim untuk memverifikasi usulan gelar pahlawan itu.

"Presiden telah mengetahui masukan dari berbagai kalangan, tokoh masyarakat, juga dari parpol yang menginginkan pemberian gelar kehormatan kepada Gus Dur sebagai pahlawan nasional. Tapi tim atau dewan belum dibentuk pada saat ini," ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Kantor Kepresidenan Jakarta, Senin (3/1).

Ia menjelaskan bahwa dalam pasal 16 UU No 20/2009 disebutkan bahwa komponen atau unsur yang bisa memberikan pertimbangan terdiri atas tiga unsur. Yaitu. akademisi dua orang, unsur militer atau yang mewakili dua orang dan sisanya dari tokoh masyarakat.

"Tokoh masyarakat yang dimaksud adalah yang pernah mendapatkan gelar kehormatan. Jadi, berdasarkan pertimbangan dari Dewan Tanda-tanda Kehormatan gelar, presiden bisa memberikan keputusan apakah yang bersangkutan diberikan gelar pahlawan atau tidak," katanya.

Julian menyebutkan Presiden SBY menerima usulan itu dengan pertimbangan bahwa nanti akan diserahkan kepada mekanisme yang berlaku. "Dalam hal ini tentu saja, ketentuan yang ada dalam UU No.20/2009 yang mengatur pemberian gelar dan tanda jasa, tinggal nanti dilihat bagaimana proses selanjutnya dari usulan-usulan yang masuk," ujarnya.(red/*inc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails