JAKARTA, MP - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri meminta para jajaran pejabat tinggi Mabes Polri agar mulai 2010 ini, tidak mengucapkan lagi kata no comment kepada masyarakat. Bambang mengatakan hal itu saat pelantikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Eduard Aritonang yang menggantikan Irjen Pol. Nanan Sukarna di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/1).
"Tidak ada lagi bahasa pejabat Polri yang no comment kepada masyarakat," kata Bambang.
Bambang menuturkan pejabat Polri harus memberikan penjelasan kepada wartawan untuk menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat. Divhumas Polri, katanya, sudah mulai bekerja dengan langkah awal menggelar workshop, serta restrukturisasi dan organisasi, namun kebijakan itu belum disahkan sepenuhnya.
Lebih jauh, Kapolri menjelaskan polisi harus membangun hubungan sinergis untuk membentuk jaringan bersama media massa sehingga meningkatkan citra positif dan masyarakat mengetahui posisi Polri. Selain itu, Bambang juga menuturkan Divhumas Polri harus melaksanakan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan menerapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) per April 2010.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Eduard Aritonang mengatakan pihaknya mendukung kebijakan Kapolri untuk meningkatkan partnership building sebagai proses reformasi birokrasi. Eduard menyatakan proses reformasi birokrasi Polri itu melalui kerja sama dengan seluruh instansi pemerintah, termasuk media massa dan lapisan masyarakat.
Terkait dengan tidak ada lagi pejabat Polri yang no comment, Eduard menyatakan perintah Kapolri itu merupakan tuntutan implementasi dari UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sedangkan mantan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Nanan Sukarna menjelaskan Polri juga berencana akan membentuk bidang kehumasan dan hukum pada setiap polres dan polwil, sedangkan urusan kehumasan pada tingkat polsek. (red/*inc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar