JAKARTA - Sediktnya 144 karyawan Harian Umum Berita Kota diberhentikan secara sepihak. Kini, nasib ratusan karyawan Berita Kota tidak jelas nasibnya. "Ya sekarang tidak tahu bagaimana nasib saya dan kawan-kawan setelah putus dari Berita Kota," ujar wartawan senior Berita Kota Edison Siahaan di Jakarta, Rabu (27/1)
Edison dan kawan-kawannya merasa kecewa atas keputusan pimpinan Berita Kota, Rudi Santosa yang menjual seluruh sahamnya ke salah satu perusahaan yang tergabung dalam grup Kompas Gramedia.
Menurut Edison, Rudi tidak pernah membicarakan rencana penjualan aset perusahaannya kepada ratusan karyawannya. "Kita tidak boleh berargumen karena koran sudah dibeli orang," jelasnya.
Menurutnya lagi, tindakan Rudi telah menelantarkan karyawannya. "Dia hanya berpikir untung dan rugi, karena kondisi perusahaan sehat. Tidak ada kesulitan dana," katanya.
Rudi menjual seluruh saham Berita Kota seharga Rp 10 miliar kepada salah satu koran lokal yabg berada di bawah naungan Kompas Gramedia. Menurut informasi yang beredar, Berita Kota resmi dijual mulai hari ini.
Sebagai ganti upah para pekerja, Rudi membayarkan pesangong ratusan karyawannya sebesar 20 kali gaji karyawan. "Habis ini, masa transisi selama sebulan. Dan selama itu kita tidak bisa bekerja seperti biasanya," kata mantan wartawan Berita Kota, Norys.
Atas keputusan sepihak itu, Edison dan ratusan karyawan lainnya akan meminta bantuan hukum ke AJI dan PWI. "Kita akan tunjuk pengacara untuk mengajukan hal ini ke pengadilan jika ada unsur pidana atau perdata," tandas Edison. (red/*dtc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar