JAKARTA, MP - Tim Delapan tidak akan mencampuri pengusutan soal adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Bareskrim Komjen Pol Susno Duadji saat ia memberi surat klarifikasi kepada pengacara Lucas, untuk pencairan dana 18 juta dolar AS milik Budi Sampoerno.
Jika memang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai bukti rekaman adanya pelanggaran yang dilakukan Susno, Anies menyerahkan pengusutannya kepada KPK. "Itu kan proses penyidikan KPK. Biar teruskan saja," kata juru bicara Tim Delapan Anies Baswedan di Kantor Wantimpres, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Minggu (15/11).
Anies menegaskan, Tim Delapan tidak akan menilai ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan Susno pasca terkuaknya rekaman pembicaraan Susno dan Lucas. "Itu urusan KPK. Kita enggak mau masuk wilayah itu," tegasnya.
Seperti diketahui, Susno diduga menerima suap Rp 10 miliar dari Budi Sampoerno, melalui tangan Lucas. Ia diduga membantu pencairan dana Budi senilai 18 juta dolar AS dari Bank Century, dengan memberi surat rekomendasi kepada Lucas.
Periksa lagi
Sementara itu, ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution mengatakan akan memanggil sejumlah nama untuk dimintai keterangan tambahan, pada hari ini dan esok. Ia mengakui, masih ada celah yang harus disempurnakan dari hasil verifikasi sementara ini.
"Masih ada juga saksi-saksi, satu dua, yang sebenarnya kami perlukan hari ini dan Senin . Kami akan coba lagi, kalau kita melihat hasil kerja, kami lihat masih ada celah disitu masih ada celah," kata Buyung.
Saat ditanya siapa lagi yang akan diperiksa, Buyung enggan menjawabnya. "Nanti, anda bisa lihat siapa yang akan datang," ujarnya.
Saat ini, Tim Delapan tengah menggelar rapat internal membahas finalisasi rekomendasi, yang rencananya diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Senin (16/11) besok. (red/*wk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar