JAKARTA, MP - Forum Petisi 28 mendukung penggunaan hak angket kasus Bank Century sekaligus mengingatkan anggota DPR agar tidak menjadikan hak angket tersebut sebagai alat tawar menawar politik untuk memperoleh kekuasaan dan kekayaan.
Anggota Petisi 28 Haris Rusly Motik di Jakarta, Senin (16/11), mengatakan, keberadaan Forum Petisi 28 yang baru dibentuk pada 28 Oktober lalu guna memberikan dukungan untuk memperkuat gerakan pengusul hak angket kasus Bank Century di DPR.
"Forum Petisi 28 juga mengingatkan anggota DPR agar tidak menjadikan hak angket Century sebagai "bargaining" politik untuk memperoleh kekuasaan dan dan kekayaan," kata Haris kepada pers di Gedung DPR Jakarta.
Dikatakannya, di satu sisi Forum Petisi 28 sangat berharap DPR bisa mengungkap persoalan Bank Century yang yang mendapat dana talangan sebesar Rp6,7 triliun, tapi di sisi lain belum sepenuhnya percaya kepada pengusul hak angket di DPR.(red/*b8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar