Kamis, September 10, 2009

Nippon Tetap Menangi MRT

JAKARTA, MP - Departemen Perhubungan (Dephub) secara resmi mengumumkan, konsorsium Nippon Koei Co Ltd adalah pemenang tender konsultan desain dasar proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta senilai 17 juta dolar AS atau sekitar Rp90 miliar. Padahal, kemanangan Nippon sebelumnya ditengarai akibat intervensi JICA, dan sempat dibahas Komisi Pemantau Pesaingan Usaha (KPPU).

Menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Dephub, Bambang S. Ervan, Surat Keputusannya (SK) sudah ditandatangani Menhub Jusman Syafii Djamal pada 4 September lalu.

“Prosesnya sekitar dua minggu hingga dua bulan atau lebih cepat dari itu,” ujar Bambang S. Ervan, di Jakarta.

Bambang menjelaskan, setelah SK tersebut diterima Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek MRT, maka proses berikutnya adalah penandatanganan kontrak antara pemenang tender dengan panitia lelang yang dikuasakan kepada KPA.

Bambang juga mengatakan proyek MRT itu kini dipastikan akan dilanjutkan dan tidak terkatung-katung lagi. Dengan demikian, tambahnya, Nippon Koei menyisihkan konsorsium Katahira Engineers International.

Konsorsium Nippon Koei, terdiri dari Japan Transportation Consultants Inc, The Japan Electrical Consultant Co Ltd, Koken Architect Inc, bekerja sama dengan PT Jaya CM Manggala Pratama, PT Dardela Yasa Guna, PT Inti Daya Kreasicitra, Wiratman & Ass, PT Raya Konsult, dan PT LAPI ITB.

Sebelumnya, Indonesia Procurement Watch (IPW) mengadukan Japan International Cooperation Agency (JICA) dan PT Nippon Koei Co Ltd ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), pada awal Juni 2009.

Nippon dan JICA diduga bersekongkol, sehingga tender detail engineering design (DED) proyek “mass rapid transit” (MRT) Lebakbulus-Dukuh Atas itu kisruh.

Akibat kekisruhan itu, kata IPW, proyek MRT dipastikan pengoperasian subway Lebakbulus-Dukuh Atas, yang semula dijadwalkan pada 2016, bisa molor hingga 2017 atau 2018.

Penyebab kisruhnya lelang itu antara lain surat-surat dari JICA ke Dirjen Perkeretaapian pada 15 Juli 2008 dan 14 Oktober 2008 dan komentar JICA terhadap hasil evaluasi panitia lelang yang pertama pada 16 Februari 2009.

Dugaan persekongkolan juga sangat menonjol ketika Dirjen Perkeretaapian pada 10 Oktober 2008 menyetujui hasil evaluasi panitia lelang bahwa Nippon Koei berada di urutan kedua dengan nilai 74,13 dan PT Katahira & Engineers International di tempat pertama dengan nilai 75,43.

JICA pun lalu berkirim surat kepada Dirjen Perkeretaapian yang akhirnya membuat tak hanya susunan panitia lelang dirombak dari semula terdiri dari 15 orang menjadi sembilan orang.

Evaluasi hasil lelang pun menjadi terbalik, karena kini Nippon Koei berada di urutan pertama dengan nilai 81,37 dan Katahira di urutan kedua dengan nilai 79.89. (red/*mtn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails