Selasa, Juli 28, 2009

Kontraktor Minta Percepat Proses Tender Proyek

JAKARTA, MP - Kalangan kontraktor meminta kepada pemerintah untuk mempercepat proses tender proyek mengingat sampai dengan pertengahan tahun 2009 masih banyak pekerjaan yang belum dimulai sehingga akan mempengaruhi omzet kontraktor.

"Kami menghadapi sejumlah persoalan proyek pemerintah banyak yang belum mulai, sementara swasta juga masih `wait and see` (menunggu) kondisi ekonomi benar-benar membaik," kata Ketua Umum Asosiasi Kontraktor Indonesia, Sudarto.

Sudarto menunjuk dana stimulus fiskal yang sampai dengan pertengahan tahun 2009 belum ada tanda-tanda masuk ke pasar kontraktor, padahal dana itu sangat dibutuhkan untuk memperbesar proyek-proyek konstruksi terutama di daerah-daerah.

Sudarto menggambarkan, pasar konstruksi saat ini untuk swasta sudah sempit ditambah lagi dengan pemerintah yang sampai saat ini belum sepenuhnya membuka pasar, akibatnya omzet kontraktor di seluruh Indonesia sampai saat ini menyusut 50 persen.

Dia mengatakan, apabila pasar konstruksi setiap tahunnya dari sektor swasta dan pemerintah Rp120 triliun, maka pada tahun 2009 ini diperkirakan tinggal Rp90 triliun, sebagian besar karena swasta banyak yang menghentikan proyeknya.

Menurutnya, apabila sampai dengan Juli 2009 pemerintah masih belum mengucurkan dananya, maka sulit bagi kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan dalam sisa waktu tinggal empat sampai lima bulan ke depan terutama dalam hal pengadaan peralatan.

"Kalau pekerjaan gedung paling-paling hanya membutuhkan crane, tidak menjadi masalah, tetapi kalau infrastruktur jalan, jembatan, dan sebagainya yang membutuhkan peralatan dalam jumlah besar akan mengalami kesulitan dalam sisa waktu empat sampai lima bulan lagi," ujarnya.

Sudarto mengingatkan, sektor konstruksi selama ini memberi kontribusi 6 sampai 8 persen terhadap PDB atau kalau dari segi tenaga kerja dapat menyerap 125 juta orang yang tidak hanya tenaga di sektor konstruksi tetapi juga trading, transportasi, serta akademisi.

Menurutnya, seandainya pasar konstruksi masih dibiarkan seperti saat ini tidak tertutup kemungkinan beberapa kontraktor akan gulung tikar, serta akan terjadi gelombang PHK yang tentunya tidak diinginkan pemerintah melalui program stimulus fiskal.

Sudarto juga minta agar pemerintah mempertimbangkan pengenaan pajak penghasilan (PPh) final untuk sektor jasa konstruksi sebesar tiga persen setidaknya pada tahun 2009.

"Kalau seluruh pajak dikenakan di muka tanpa mempertimbangkan untung dan rugi pada akhir tahun meski sifatnya final banyak kontraktor yang akan gulung tikar. Kondisi sekarang ini kami tidak tahu akan untung atau rugi. Kami mengusulkan sementara ini PPh kembali dihitung seperti dulu," tuturnya. (mp/*a)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails