Jumat, Juli 24, 2009

Kejaksaan Kumpulkan Jaksa Perkara Terorisme

JAKARTA, MP - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumpulkan jaksa yang pernah menangani perkara terorisme guna membantu polisi terkait kasus ledakan bom di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton, kawasan Mega Kuningan, Jumat (17/7) lalu.

Jaksa Agung, Hendarman Supandji, di Jakarta, Jumat, menyatakan, lima jaksa yang ikut membantu Detasemen Khusus (Densus) 88, merupakan jaksa yang berpengalaman dalam perkara terorisme.

"Lima jaksa yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Anti Terorisme sudah diperintahkan merapat," katanya.

Jaksa tersebut, kata dia, pernah menangani perkara terorisme, seperti kelompok Palembang.

"Mereka sudah berpengalaman, agar tidak canggung lagi (membantu kepolisian)," katanya.

Sebelumnya dilaporkan, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Abdul Hakim Ritonga, menyatakan, metode susunan bom di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton, ada persamaan dengan bom-bom sebelumnya.

"Melihat metode susunan bom, ada persamaan dengan bom-bom yang sebelumnya," katanya di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut merupakan hasil laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Anti Terorisme Kejagung yang dikirim untuk membantu Detasemen Khusus (Densus) 88 terkait peristiwa ledakan bom tersebut.

Jampidum menyatakan ternyata dari hasil laporan tim satgas, baru menemukan persamaan peledakan bom dengan cara bunuh diri, ada dua mayat yang hancur.

"Satu di JW Marriott dan satu di Ritz-Charlton. Soal identitas korban, itu tugas penyelidik," katanya.

Mengenai siapa yang bertanggung jawab, kata dia, masih diselidiki oleh tim penyelidik Mabes Polri dan Densus 88.

"Sedangkan mereka (5 jaksa tergabung dalam satgas anti terorisme) sekadar memonitor apa yang terjadi," katanya. (mp/*a)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails