Senin, Juni 08, 2009

SBY akan Canangkan Kaltim "Provinsi Koperasi”

SAMARINDA, MP - Kalimantan Timur dijadwalkan akan dicanangkan sebagai "Provinsi Koperasi" pada Peringatan Hari Koperasi (Harkopnas) ke-62 yang dipusatkan di Samarinda, 12 Juli 2009 yang akan dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kaltim dicanangkan menjadi `Provinsi Koperasi` karena pertumbuhan koperasi cukup sehat sehingga diharapkan beberapa tahun ke depan sudah bisa dikukuhkan menjadi Provinsi Koperasi," kata Kepala Disperindagkop Kaltim H.M Yadi Sabianoor di Samarinda, Senin (8/6).

Dengan didamping Kabid Koperasi Amanullah Ramli, Yadi memaparkan bahwa sebuah daerah dinyatakan sebagai Provinsi Koperasi apabila memiliki 60 persen koperasi yang beroperasi secara sehat.

Karena Kaltim belum mencapai jumlah tersebut maka belum bisa dikukuhkan menjadi "Provinsi Koperasi" namun hanya dicanangkan pada acara yang akan dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

"Namun melihat pertumbuhan koperasi yang pesat di daerah itu akhir-akhir ini maka kami optimitis dalam beberapa tahun mencapai jumlah 60 persen tersebut," kata dia.

Beberapa daerah di Kaltim memang ada yang memiliki koperasi yang tumbuh dan beroperasi dengan sehat melebihi 60 persen namun sebaliknya ada yang belum mencapai jumlah tersebut.

Persoalan di Kaltim sebenarnya bukan karena banyak "koperasi papan nama" akan tetapi ada beberapa daerah baru sebagai hasil pemekaran wilayah sehingga koperasi yang tumbuh di kawasan itu perlu perhatian serius, misalnya Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Tana Tidung.

"Sementara ini memang belum bisa dikukuhkan, baru sebatas dicanangkan. Namun dengan dicanangkannya Kaltim sebagai Provinsi Koperasi, kita optimistis kelak mampu memacu daerah berlomba membentuk koperasi yang tumbuh dan berkembang secara sehat," ujarnya.

Pencanangan itu, kata dia akan memotivasi daerah-daerah di Kaltim untuk membuka dan mengembangkan koperasi secara sehat dan benar-benar menjadi soko guru perekonomian rakyat Indonesia.

Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, kata dia, menargetkan bahwa setiap desa harus terdapat minimal satu unit koperasi desa atau koperasi masyarakat yang bergerak di berbagai bidang usaha, terutama pertanian dalam arti luas.

"Apalagi dengan adanya perusahaan perkebunan yang diwajibkan bermitra dengan masyarakat yang tentunya juga melalui koperasi masyarakat. Jadi upaya untuk membentuk koperasi yang benar-benar sehat di Kaltim sebenarnya memiliki potensi tinggal dukungan berbagai pihak terkait, termasuk perusahaan-perusahaan perkebunan itu," kata dia.

Koperasi, katanya, merupakan tiang perekonomian bangsa. Karena itu, keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat, baik masyarakat petani, nelayan dan pegawai. Sebab koperasi bukan hanya sebagai wahana simpan pinjam saja, namun sudah mengarah pada perkebunan plasma, perdagangan dan berbagai bidang usaha lain.

"Hanya saja masih banyak masyarakat yang belum menyadari arti penting dan manfaat koperasi sebagai pendorong kegiatan ekonomi, sehingga dari berbagai kegiatan sosialisasi yang dilakukan guna mendorong masyarakat membentuk koperasi, terkadang hasilnya tidak memuaskan," papar dia menambahkan.

Data Dinas Koperasi Kaltim mencatat, hingga tahun 2008 terdapat 3.828 unit koperasi yang tersebar di Kaltim dengan anggota sebanyak 405.260 orang.

Jumlah tersebut sebenarnya cukup potensial namun pihaknya terus berupaya agar pertumbuhan koperasi di Kaltim terus mengalami kemajuan.

Data itu menunjukan bahwa pendapatan volume usaha koperasi pertahun bervariasi, tahun 2006 sebesar Rp901,167 miliar, tahun 2007 Rp386,594 miliar dan tahun 2008 volume usaha koperasi sebesar Rp897,467 miliar dari berbagai bidang usaha. (mp/*a/pat/rus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails