JAKARTA, M86 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadi yang pertama melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, setelah dia tiba di tanah air.
"Nazaruddin akan diperiksa di KPK. Yang pasti dia buronan KPK, tentu kita pertama lakukan pemeriksaan terhadap dia sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (9/8).
Mantan bos terdakwa Mindo Rasalina Manulang ini, menurut Johan, tentu akan diperiksa pertama terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap atas pemenangan proyek wisma atlit untuk PT Duta Graha Indah (DGI).
Ia juga mengatakan bahwa berkaitan dengan "nyanyian" Nazaruddin melalui Skype dengan menyebut beberapa nama pimpinan KPK maka tentu Komisaris PT Anak Negeri tersebut juga akan menghadapi pemeriksaan Komite Etik KPK.
"Komite etik juga akan melakukan pemeriksan terkait komentar dia (Nazaruddin) di media selama ini," ujar Johan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Riyanto mengatakan bahwa Nazaruddin memang tidak hanya tersangkut kasus dugaan suap proyek wisma atlit di Jakabaring, Palembang.
Dari hasil penggeledahan KPK di perusahaan PT Anak Negeri masih terdapat banyak informasi yang bisa ditindaklanjuti oleh pihak aparat penegak hukum.
Salah satunya terkait dengan apa yang selama ini sudah Nazaruddin sebut sendiri, yakni pembangunan kompleks olahraga Hambalang. (red/*b8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar