JAKARTA, M8 - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin diperkirakan tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, hari ini. Bersama tim penjemput, menurut juru bicara Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, ia telah terbang dari Bogota, Kolombia, kemarin.
Sesampainya di Jakarta, Nazaruddin akan langsung diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. "Begitupun dengan dokumen yang ia bawa selama pelarian," kata Anton. Tim penjemput Nazaruddin terdiri atas unsur polisi internasional (Interpol), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Luar Negeri.
Tersangka kasus suap wisma atlet itu dipulangkan dengan menggunakan pesawat sewaan seharga Rp 4 miliar. "Saya enggak tahu harga carter pesawat di sana. Mereka (tim) yang tahu persis," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto.
Pelarian Nazaruddin berakhir di Kota Cartagena, Kolombia, empat hari lalu. Ia diciduk petugas kepolisian setempat saat berada di bandara setempat. Proses pemulangan Nazar dilakukan melalui mekanisme deportasi lantaran yang bersangkutan menggunakan paspor milik sepupunya, Muhammad Syarifuddin. Ia dianggap masuk secara ilegal ke negeri itu.
Bersama Nazaruddin dikabarkan juga ditangkap istrinya, Neneng Sri Wahyuni. Namun Menteri Djoko tidak mengetahui secara persis siapa saja yang ditangkap bersama Nazaruddin. "Saya tidak tahu karena yang saya cari, sesuai dengan red notice, hanya Nazaruddin," katanya. Red notice adalah daftar buron yang sedang dicari, yang dikirimkan polisi suatu negara kepada Interpol.
"Jika Nazar tertangkap dan pulang, tentu istrinya pun akan kembali ke Indonesia," ujar Djoko. Beberapa waktu lalu, Neneng juga tercatat masuk ke Malaysia, bersama dua anaknya. (red/*tif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar