JAKARTA, M86 - Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakulan tes wawancara kepada 10 orang yang lolos dari tes pembuatan makalah.
Kabiro Humas Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Martua Batubara, di Jakarta, Senin, memperkirakan wawancara terhadap 10 calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini akan berlangsung hingga sore.
Sepuluh nama calon pimpinan KPK yang berhasil lolos adalah Abdullah Hehamahua (penasihat KPK), Abraham Samad (advokat), Aryanto Sutadi (purnawirawan polisi), Bambang Widjoyanto (advokat), Egi Sutjiati (pejabat di Mahkamah Agung), Handoyo Sudrajad (Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK), Sayid Fadhil (akademisi), Yunus Husein (Ketua PPATK), Zulkarnain (Koordinator Staf Ahli Kejaksaan Agung), dan Adnan Pandupradja (Komisi Kepolisian Nasional).
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) yang telah melakukan penelusuran (tracking) terhadap rekam jejak 10 calon pimpinan KPK menilai dua nama memiliki rekam jejak yang buruk.
"Yang paling telak memang dua nama sudah bisa dikatakan buruk. Artinya pas dengan kepentingan Pansel untuk meloloskan delapan nama," ungkap Anggota Badan Pekerja ICW Emerson.
Ia khawatir integritas calon pimpinan yang bermasalah akan menyandera KPK ke depan.
Sedangkan Koordinator Bidang Hukum ICW, Febri Diansyah dalam pesan singkatnya menyebutkan bahwa ICW menemukan satu dari 10 calon pimpinan KPK yang sedang melalui tahap wawancara ini memiliki keterkaitan dengan kasus di lembaga antikorupsi.
"Kami tidak akan menyebut nama, silahkan nanti bisa dikonfirmasi lagi ke KPK terkait satu orang calon pimpinan ini, tapi itu temuannya," ujar Febri singkat. (red/*ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar