Kamis, Mei 26, 2011

Senjata yang Digunakan Penembak di Palu Adalah Milik Polri

JAKARTA, M86 - Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menduga senjata yang digunakan pelaku penembakan yang menewaskan dua Polisi dan seorang anggota lainnya luka-luka di BCA Palu pada Rabu (25/05) pukul 11.30 WITA adalah milik Polri.

"Senjatanya itu diduga dari kami, yang diambil oleh mereka," kata Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo usai penandatanganan kesepakatan kerjasama dengan Komisi Ombudsman di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/5).

Tetapi Timur tidak menyebut lokasi dan kapan kejadian peristiwa hilangnya senjata laras panjang milik Polri itu. Diduga, empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor itu menggunakan senjata rampasan Polri.

"Itu ada yang hilang. Tapi kami masih selidiki bagaimana hilangnya," ujar Kapolri.

Peristiwa itu terjadi ketika kawanan penembak misterius menembak secara membabi-buta di depan BCA Palu, Jl Emy Saelan, Palu Selatan, pada Rabu (25/05) pukul 11.30 WITA.

Dalam aksi tersebut, dua Polisi bernama Bripka Andi Irbar dan Bripka Januar Yudhistira tewas. Sementara Bripda Dedy Anwar mengalami luka tembak di kaki sebelah kiri.

Usai melakukan penembakan, pelaku melarikan diri. Polisi mengejar pelaku sehingga terjadi baku tembak. Malam harinya dua pelaku tertangkap yakni H dan F yang saat ini masih diperiksa intensif. Polisi juga masih mengejar pelaku-pelaku lainnya.

Bripda Januar Yudhistira dan Bripda Andi Irbar Prawiro Bhayangkara tewas seketika saat empat orang tak dikenal melepaskan tembakan kemarin. Satu anggota lainnya, Bripda Dedy Edwar, terluka parah.

Dari penangkapan dua pelaku, Polisi juga menyita dua senjata yang diduga digunakan untuk melakukan aksi brutal kemarin.

"Dua senjata disita. Tentunya sekarang sedang dilakukan pemeriksaan intensif," kata Timur. (red/*jno)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails