JAKARTA, M86 - Keberadaan Negara Islam Indonesia (NII) dinilai telah mengusik dan mengancam keutuhan negara. Untuk mengantisipasi berkembangannya radikalisasi NII, Lembaga Ketahanan nasional (Lemhanas) bakal menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama serta organisasi masyarakat (Ormas).
"Kami terus mengkaji hal ini, karena sudah bikin resah masyarakat dan perguruan tinggi," ujar Gubernur Lemhanas Budi Soesilo Supandji.
Budi juga menilai keberadaan NII merupakan ancaman bagi keutuhan negara. "Negara Islam Indonesia telah mengusik dan mengingkari wawasan kebangsaan," tegasnya.
Keberadaan NII, kata Budi, sudah cukup meresahkan masyarakat. Sejak 2009 pihak kepolisian sudah memproses 17 perekrut anggota NII ke pengadilan.
Mereka sudah divonis dengan hukuman rata-rata 2,5 tahun. Meski demikian, menurut pantauan polisi, juru rekrut NII terus bergerak.
Sejumlah perguruan tinggi di Jawa menerima laporan dari orang tua mahasiswa bahwa anaknya menjadi korban penculikan NII. Sejak 2008, misalnya, ada 15 mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang yang hilang.
Sementara itu untuk memutus radikalisasi, khususnya NII, yang saat ini mengancam, Lemhanas yang memiliki peran sebagai lembaga pengkajian sedang menyusun nilai-nilai wawasan dan kebangsaan.
Menurut Budi, langkah nyata yang akan diambil adalah dengan melakukan pertemuan dan gerakan sosial masyarakat serta menguatkan aspek hukum. "Aparat jangan ragu untuk menindak tegas pelaku radikalisasi," tutur Budi. (red/*b8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar