JAKARTA, M86 - Keluarga korban kecelakaan pesawat Merpati MA-60 di perairan Kaimana, Papua yang terjadi Sabtu (07/05) minggu lalu mulai mendapatkan santunan dari Jasa Raharja (JR) sebagai Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) penyelenggara program asuransi sosial yang diamanatkan pemerintah.
Sesuai UU No. 33 dan 34/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, sebanyak 25 korban meninggal dunia, melalui ahli warisnya, menerima santunan sebesar Rp 50 Juta per orang.
"Bagi korban yang tidak memiliki ahli waris, akan memperoleh biaya penguburan sebesar Rp2 juta per orang,” ujar Direktur Utama PT Jasa Raharja, Diding S Anwar di Jakarta, Selasa (10/5).
Lebih lanjut dia menjelaskan, pembayaran santunan dilakukan berdasarkan azas domisili atau tempat tinggal ahli waris korban untuk mempercepat dan mempermudah.
"Berdasarkan manifest yang kami terima dan telusuri, korban kecelakaan Merpati ini berasal dari delapan provinsi yang berbeda," kata Diding.
Untuk korban di cabang DKI Jakarta sebanyak dua orang, Jawa Timur satu orang, Sulawesi Utara satu orang, Sulawesi Selatan satu orang, Sumatera Barat satu orang, Jawa Tengah satu orang, Papua 15 orang, dan Jawa Barat satu orang.
Dari kecelakaan tersebut, 22 orang korban memiliki ahli waris, satu orang tidak memiliki ahli waris, dan dua orang belum diketahui jenazahnya dengan domisili keluarga di cabang Jakarta dan Jawa Barat. Santunan yang akan dibayarkan terhadap korban yang sudah diketemukan sebesar Rp 1,1 Miliar lebih.
"Pada prinsipnya kami siap merealisasikan santunan secepatnya, namun tetap memerhatikan sisi administrasi pengajuan santunan dan kesiapan ahli waris korban mengingat yang bersangkutan dalam suasana duka," tambah Diding.
Sementara itu, Direktur Operasional Jasa Raharja, Budi Setiarso menambahkan, pengembangan teknologi informasi yang dilakukan perusahaan mempercepat proses pembayaran santunan, karena sudah langsung bisa dijemput bola oleh cabang (JR) terdekat dengan domisili korban.
Merpati Nusantara Airlines MA-60 jatuh dari ketinggian 15.000 kaki ke laut di dekat Bandara Kaimana, Papua Barat, pada Sabtu (07/05) pukul 14.00 WIT.
Pesawat tersebut terbang dari Sorong menuju Kaimana. Pesawat diduga kehilangan keseimbangan dan kemudian jatuh ke laut akibat cuaca buruk. Dalam pesawat ini terdapat 25 orang terdiri dari 19 penumpang dan 6 awak yang seluruhnya dikabarkan tewas.
Dari 15 pesawat MA-60 yang dimiliki, baru 13 yang beroperasi di wilayah Indonesia bagian timur dan hampir seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan dua pesawat lainnya baru akan tiba di Indonesia pada 19 dan 20 Mei 2011. (red/*jno)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar