JAKARTA, M86 - Pihak Setjen DPR akhirnya memberikan rincian dana yang digunakan untuk anggaran pemeliharaan dan pengembangan jaringan internet di DPR selama 1 tahun. Anggaran tersebut memiliki nilai yang cukup fantastis, yaitu sebesar Rp10,6 miliar untuk tahun 2011.
"Dana Rp10,6 miliar untuk anggaran pemeliharaan jaringan serta pemgembangan sistem informasi DPR pada tahun 2011. Sementara untuk tahun 2010 Rp 10,9 miliar, penyerapannya sekitar Rp 6 miliar, tidak sampai setengahnya," ujar Deputi Anggaran dan Pengawasan Setjen Winantuning Tyastiti, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/5).
Menurut Winantuning, dana yang dianggarakan itu untuk membayar langganan internet. Penganggaran tersebut juga untuk 30 kegiatan yang akan dilakukan oleh kesekretariatan DPR.
"Dana itu untuk 30 kegiatan yang disiapkan kesekjenan pada tahun 2011. Dana itu juga untuk membayar langganan internet, servis provider, pemeliharaan situs dpr.go.Id dan pengembangan sistem informasi," katanya.
Ketika ditanya soal anggaran untuk anggaran website dpr.go.id, Winantuning berdalih belum secara pasti mengetahui mengetahuinya.
"Untuk jumlah anggaran khusus web nggak ada, yang ada untuk langganan itu," tandasnya.
(red/*tdc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar