JAKARTA, M86 - Hingga kini, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng belum juga diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Padahal, sebagai atasan Sesmenpora Wafid Muharram -yang kini jadi tersangka dalam kasus itu- Andi dianggap mengetahui banyak hal.
Hal itu diungkapkan mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Adhyaksa Dault. Kepada matanews.com ia memberikan gambaran hubungan kerja Sesmenpora dengan Menpora yang seperti satu tubuh dua jiwa.
“Yang namanya sekretaris (Sesmenpora) dan menteri (Menpora) itu memiliki hubungan kerja yang satu tubuh dua jiwa. Segala apapun yang dikerjakan Sesmenpora harus sepengetahuan Menpora,” jelas mantan politisi PKS ini di Jakarta.
Sesmenpora Wafid Muharam ditangkap bersama Direktur Marketing PT DGI Mohammad Idris dan Direktur Marketing PT Anak Negeri M. Rosalina Manulang terkait dugaan kasus suap pembangunan wisma atlet. Dalam kasus ini, Menpora Andi Malaranggeng yang dianggap bertanggungjawab atas anggaran dan seluruh kebijakan Kemenpora tak kunjung dijamah KPK.
Padahal, menurut Adhyaksa, sudah seharusnya Menpora mengerti apa yang dikerjakan Sesmenpora walau tidak terlalu detil. “Apalagi kalau sifatnya menyangkut proyek. Walau tidak mendetil, tetapi seharusnya paling tidak diketahui oleh Menpora,” imbuhnya.
Adhyaksa enggan berpendapat mengenai keharusan KPK untuk menyentuh Menpora, Andi Malaranggeng. Bagi Adhyakasa, hal itu merupakan wewenang KPK sepenuhnya. Adhyaksa menilai itu tidak menjadi urusannya sebagai Mantan Menpora.
Secara terpisah, Kamaruddin Simanjuntak sebagai mantan kuasa hukum Rosalina merasa janggal ketika Andi Mallaranggeng belum juga diperiksa KPK. Namun, Kamarudin enggan menjelaskan sejauh mana keterlibatan Andi Malaranggeng dalam kasus ini. Menurutnya, tidak etis jika ia yang mengatakannya. “Tanyakan langsung saja ke pengacaranya yang sekarang,” tukas Kamarudin kepada matanews.com.
Kasus ini telah menyeret dua politisi Partai Demokrat (PD) ke dalamnya. Bendahara Umum PD, M Nazaruddin, disebut Rosalina Manullang sebagai orang yang mengutusnya untuk mempertemukan El Idris dengan Wafid guna menyerahkan tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar.
Lalu juga muncul nama Angelina Sondakh. Anggota Komisi X DPR itu dituduh sebagai pihak yang membantu menggolkan anggaran wisma atlet dan ikut mendapat ‘cipratan’ dari PT DGI. Namun, keduanya membantah semua tudingan yang dialamatkan kepada dirinya. (red/*mtn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar