Senin, April 18, 2011

Pelaku Bom Masjid Cirebon Pernah Masuk DPO

JAKARTA, M86 - Muhammad Syarif Astana Gari (32), pelaku bom bunuh diri di Masjid Al Dzikro Mapolresta Cirebon, juga termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pengusakan minimarket Alfamart di kota itu.

"Syarif masuk dalam lima DPO kasus pengrusakan Alfamart," kata Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol Mathius Salempang saat konferensi pers di Rupatama Mabes Polri di Jakarta, Senin (18/4).

Namun Mathius tidak menyebutkan kapan tepatnya kejadian pengrusakan Alfamart tersebut, sementara itu enam tersangka lain sudah ditahan. "Pengrusakan tersebut dilakukan oleh kelompok lokal yang ada di Cirebon terkait soal minuman keras," katanya menambahkan.

Muhamad Syarif tersangka pelaku bom bunuh diri tinggal di Desa Penjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA kedua orang tua Syarif yakni bapaknya bernama Abdul Gofur dan ibunya bernama Sri Mulat dicocokan dengan DNA pelaku.

"Hasil pemeriksaan DNA antara Syarif dan kedua orang tuanya seratus persen cocok dan tidak terbantahkan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Anton Bachrul Alam di tempat yang sama.

Pelaku bertinggi badan 180 sentimeter, berat badan 70 kilogram, wajah Mongoloid, golongan darah O dan kulit kuning adalah ciri khusus.

Hasil dari forensik lain adalah pada wajah memiliki jenggot, gigi seri ada yang patah dan dahi kiri ada bekas luka yang sudah sembuh. (red/*b8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails