Jumat, April 08, 2011

Depag Dituding Lakukan Pemborosan Dana Haji Rp 2,6 Triliun

JAKARTA, M86 - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Slamet Riyanto membantah dugaan pemborosan dana haji mencapai Rp2,6 triliun, sebagaimana dituduhkan Indonesia Corruption Watch atas kemahalan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dari tahun 2005 sampai 2010.

"Masalah uang memang sensitif, tapi kami transparan, sehingga apa yang diduga Indonesia Corruption Watch (ICW) pemborosan tidak terbukti," kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Slamet Ryanto menjawab wartawan di Jakarta.

Sebelumnya ICW melaporkan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dan Wakil Ketua KPK M Jasin di Jakarta, Jumat (1/4). Dugaan pemborosan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) itu menurut ICW merugikan jamaah dengan ukuran berbeda setiap musim, hingga sekitar Rp6 juta per orang.

Dirjen mengatakan, penetapan BPIH dari tahun ke tahun tidak dilakukan oleh Kementerian Agama sendiri, namun dibahas bersama Komisi VIII DPR RI, termasuk juga dalam penentuan biaya komponen penerbangan, akomodasi, katering dan lain-lain. (red/*b8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails