Rabu, Juli 14, 2010

Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya 2010

JAKARTA, MP - Kepolisian Daerah Metro DKI Jakarta dan sekitarnya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2010 untuk meningkatkan serta menciptakan Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Untuk itu, pemilik kendaraan harus melengkapi surat-surat kendaraan saat berpergian.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Metro Jaya No. Pol.:STR /544/VII/2010, tanggal 8 Juli 2010 tentang Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2010 Polda Metro Jaya.

Informasi dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya menyebutkan, operasi akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 15-28 Juli 2010. Target operasi yaitu pengguna jalan yang melanggar peraturan. Bagi yang melanggar, petugas akan langsung memberikan surat bukti pelanggaran.

Selain menegakkan hukum, sasaran Operasi Patuh Jaya 2010 yaitu melancarkan lalu lintas di lokasi-lokasi rawan kemacetan.

Penilangan dilakukan karena konsentrasi Operasi Patuh Jaya 2010 adalah penegakan hukum. Jadi berbeda dengan operasi sebelumnya, seperti Operasi Simpatik I dan II yang lebih pada upaya persuasif.

Pelaku pelanggaran akan ditindak dengan menggunakan tilang alternatif 3, yaitu diberi lembar tilang berwarna merah yang berarti pelanggar harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri sesuai yang tertera pada surat tilang. (cok)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails