JAKARTA, MP - Sejumlah perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar melakukan reformasi terhadap lembaga Kepolisian dan Kejaksaan.
Permintaan itu disampaikan oleh perwakilan LSM itu kepada Tim 8 Verifikasi yang mandatnya mencari fakta-fakta dibalik kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah dalam dialog di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jakarta, Rabu (4/11) siang.
"Presiden harus melakukan tindakan-tindakan tegas bukan hanya reposisi namun juga reformasi di tubuh Polri dan Kejaksaan," ujar Rahlan Nashidiq dari Imparsial.
Rahlan menilai Presiden perlu membentuk suatu tim khusus yang tugasnya melakukan evaluaasi kinerja Kepolisian dan mereformasi menyeluruh institusi Kejaksaan.
"Karena alih-alih menjadi garda peradilan. Kejaksaan justru menjadi kantor tempat terjadinya makelar kasus," ujarnya.
Menurut dia, buruknya citra kedua institusi tersebut di masyarakat membuat masyarakat luas percaya jika keadilan tidak dapat lagi diperoleh di Indonesia tanpa uang dan hubungan dengan orang berkuasa.
"Oleh karena itu, reformasi institusi itu menjadi bagian dari agenda untuk memastikan kesehatan demokrasi," terangnya.
Pernyataan itu didukung oleh sejumlah perwakilan LSM yang lain antara lain Heni Yulianto dari Transparency International Indonesia, Alghiffari Aqsa dari LBH Jakarta, Wahyu Wagiman dari Elsam, Neta S Pane dari Indonesia Police Watch dan Aria Suyuadi dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia.
"Tim ini hendaknya tidak hanya merekomendasikan pejabat-pejabat terkait dicopot tapi juga melakukan reformasi total dua institusi itu," jelasnya.(red/*b8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar