JAKARTA, MP - Komisi III DPR RI Kamis malam, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri terkait dengan kasus yang menjerat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. RDP dimulai pukul 20.00 atau melebihi jadwal semula pada pukul 19.00.Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III Beny K Harman dengan didampingi oleh unsur pimpinan Komisi III yang lain. Polri dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan didampingi oleh sejumlah perwira tinggi, antara lain Kepala Badan Reserse Kriminal, Komjen Pol Susno Duaji.
Tapat tersebut dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama adalah paparan dari Kapolri, tahap kedua tanya jawab dengan anggota Komisi III, dan ditutup dengan kesimpulan.
RDP itu diwarnai perdebatan antaranggota Komisi III untuk menentukan apakah RDP digelar secara terbuka atau tertutup. Sebagian anggota Komisi III menginginkan rapat tersebut digelar secara terbuka hingga disiarkan secara live oleh sejumlah stasiun televisi.
"Demi kredibilitas Polri, rapat ini akan digelar secara terbuka," kata Ketua Komisi III Beny.
Kapolri mengawali penjelasan dengan penjelasan kronologi kasus. Ia pun mengakui bahwa belakangan ini Polri sangat ditelanjangi. "Polri diposisikan seperti ini berat dan sebenarnya tidak terima (diposisikan) seperti itu," kata Kapolri.
Ia menegaskan bahwa Polri tidak sehina itu. Ia pun menyebut bahwa, "Kami bukan binatang." (red/*wk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar