Sabtu, September 19, 2009

SBY Terbitkan Perpu KPK

JAKARTA, MP - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) mengenai pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah lebaran.

“Ya.. setelah lebaranlah. Sesegera mungkin,” kata Juru Bicara Presiden, Andi Malarangeng di kediaman Presiden di Cikeas Bogor, Sabtu.

Menurut Andi, niat Presiden mengeluarkan Perppu merupakan solusi terbaik untuk mengisi jabatan pimpinan KPK yang lowong sehingga lembaga tersebut tetap berjalan dengan efektif.

“Perppu ini justru sudah dikonsultasikan denga Ketua MA, Ketua MK dan Ketua DPR. Hasil dari itu adalah Perppu sebagai solusi terbaik. Kalau ada yang kritik, biasalah itu dalam demokrasi, Tapi (Perppu) itu jalan yang terbaik,” katanya.

Andi menjelaskan, dengan jumlah pimpinan KPK tinggal dua orang yang aktif, maka tidak mungkin KPK bisa berjalan baik.

“Dulu waktu hanya Pak Antasari yang nonaktif, masih bisa berjalan baik maka nggak perlu ada pelaksana tugas. Semua mendukung adanya Perppu sebagai solusi. Kalau membentuk panitia seleksi, lama prosesnya,” katanya.

Presiden pada Rabu (23/9) akan bertolak menuju Pitsburg (Amerika Serikat) untuk mengikuti Pertemuan G-20 dan akan berada di sana sampai 30 September, sehingga kemungkinan besar Perppu akan dikeluarkan dan diajukan ke DPR sebelum berangkat ke AS.(red/*mtn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails