Jumat, September 11, 2009

Pernikahan Dini Masih Tinggi

JAKARTA, MP - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno mengatakan angka pernikahan usia dini atau kurang dari 18 tahun masih tinggi. “Yang muncul di permukaan hanya yang terekspos media, jumlah sebenarnya jauh lebih banyak,” katanya dalam diskusi publik di kantor KPAI Jakarta.

Menurut laporan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tentang capaian target Tujuan Pembangunan Millenium (MDGs) Indonesia tahun 2008, sebanyak 34,5 persen dari 2.049.000 pernikahan yang terjadi setiap tahun merupakan pernikahan dini. “Di Jawa Timur angkanya bahkan lebih tinggi dari angka rata-rata nasional, sampai 39 persen,” katanya.

Kasus pernikahan dini tidak hanya terjadi pada masyarakat pedesaan tapi juga pada masyarakat wilayah perkotaan yang tingkat pendidikannya rata-rata lebih tinggi. “Ini terjadi karena mereka tidak punya pilihan lain. Mereka tidak bisa memilih untuk bersekolah atau mengembangkan ketrampilan. Keadaan ekonomi yang pas-pasan menjadikan pernikahan sebagai satu-satu pilihan yang diharapkan bisa memperbaiki keadaan,” jelasnya.

Selain itu, menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Aisyah Aminy, terjadinya pernikahan dini juga tidak lepas dari keberadaan orang-orang yang berperan dalam pelaksanaan pernikahan tersebut.

Orang-orang yang dia maksud dalam hal ini adalah orang yang menganggap perkawinan pada usia dini tidak melanggar aturan agama dengan alasan tambahan “untuk menghindari perbuatan zina.” (red/*mtn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails