JAKARTA, MP - KPU akan menganggarkan sekitar Rp11 miliar untuk pelaksanaan kegiatan pengambilan sumpah dan janji anggota DPR dan DPD terpilih pada 1 Oktober 2009.
Menurut Sekretaris Jenderal KPU Suripto Bambang Setyadi, di Jakarta, Senin (7/9), anggaran tersebut diantaranya diperuntukkan untuk membiayai penginapan, transportasi pulang dan pergi ke Jakarta, uang saku, perlengkapan seperti tas, dan seragam bagi panitia.
"Sejak tanggal 28 September hingga 1 Oktober itu menjadi tanggungan KPU. Total keseluruhan sekitar Rp11 miliar terdiri dari paling banyak untuk transportasi, hotel, uang saku," katanya di kantor KPU, Jakarta.
Suripto mengatakan, pelantikan anggota DPR dan DPD terpilih merupakan salah satu tahapan pemilu yang harus diselenggarakan oleh KPU, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif.
"Anggaran KPU untuk sumpah janji diusulkan KPU sesuai tugas pokok dan fungsi lalu disetujui oleh Depkeu dan DPR," jelasnya.
Ia menjelaskan, KPU bertugas untuk mendatangkan calon anggota DPR dan DPD terpilih ke Jakarta mulai 28 September 2009. (red/cok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar