Minggu, September 06, 2009

2010, Harga Pupuk Naik 80 Persen

JAKARTA, MP - Harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi pada tahun 2010 terancam melonjak hingga 80 persen, jika pemerintah tidak menaikkan anggaran subsidi pada APBN.

"Kalau tidak dinaikkan (subsidi) maka harga pupuk akan melonjak dari HET saat ini sekitar Rp1.200,00 perkilogram," kata Sekretaris Menneg BUMN Said Didu, di Jakarta, Minggu (6/9).

Said menjelaskan, perhitungan kenaikan HET itu didasarkan pada simulasi bahwa pada APBN 2010 pagu subsidi pupuk sebesar Rp11,3 triliun.

Menurut Said, dana sebesar itu, dialokasikan untuk subsidi pupuk jenis urea sebanyak 7 juta ton, superposfat 1 juta ton, ZA 950.000 ton, NPK 2,2 juta ton, dan organik 600.000 ton

"Jika jumlah pupuk yang disubsidi sama, dan dana subsidi hanya Rp11,3 triliun maka harus ada kenaikan HET 80 persen," katanya menjelaskan.

Ia mencatat, pada tahun 2009 pemerintah mengalokasikan subsidi pupuk senilai Rp17,3 triliun, untuk memenuhi pupuk urea bersubsidi 6 juta ton dan nonurea 4,1 juta ton. (red/*b8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails