Senin, Agustus 17, 2009

Yayan Bebas Tuduhan Anggota Teroris

JAKARTA, MP - Keluarga Suryana Sarli alias Iyan atau biasa dipanggil Gepeng (28), yang ditangkap Densus 88/Antiteror, pada Sabtu malam (15/8), mengadakan tasyakuran karena Yayan telah bebas dari tuduhan teroris.

Dalam tasyakuran di rumah Yayan di Jalan Balai Rakyat 8, Kampung Mangga, Nomor 2, RT 14/3, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara itu, Yayan terlihat mengenakan baju koko warna biru muda dengan sarung warna hitam.

Sementara ayahnya, yakni Syarifuddin, pun tampak tersenyum, meski sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit Islam Sukapura akibat menderita jantung.

Sebelum acara tasyukuran, Yayan Shalat Magrib di Masjid Nurul Islam di kampung setempat. "Saya tidak kenal dengan Noordin M Top," katanya ketika ditanya wartawan di sela-sela acara itu.

Dengan tegas, Yayan yang merupakan kepala koki di restoran di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan itu mengatakan tidak kenal dengan buronan Rp1 miliar tersebut.

"Saya merasa senang setelah dilepas polisi, sebab saya tak terbukti terlibat dalam jaringan teroris. "Saya akan pulang ke kampung halaman bapak," katanya.

Senada dengan itu, Syarifuddin yang berasal dari Bima itu mengatakan anaknya tidak terlibat dengan jaringan teroris.

"Berita miring dan negatif tentang anak saya adalah tidak benar. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya bila anak saya dianggap bersalah," katanya. (red/*b8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails