Selasa, Agustus 25, 2009

Petugas Tak Cek Identitas Pemesan Tiket KA

JAKARTA, MP - Inspeksi mendadak yang dilakukan Dirjen Perkeretaapian Departemen Perhubungan (Dephub), Tundjung Inderawan di Stasiun Gambir menemukan tindakan petugas pemesanan tiket yang tidak memeriksa identitas pemesan tiket untuk dicek keabsahannya.

"Itu tadi, petugas pemesanan tiket tak memeriksa identitas pemesan tiket. Padahal, SOP-nya (prosedur operasi standar) harusnya dicek," kata Tundjung Inderawan menjawab pers saat inspeksi mendadak (sidak) di Jakarta, Selasa (25/8).

Ia mengatakan, bila identitas pemesan tiket Kereta Api (KA) tidak dicek keabsahannya, tindakan itu memberi peluang praktik percaloan tiket.

Saat sidak tersebut, hadir EVP I Jakarta Mulianta Sinulingga dan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Ditjen Perkeretaapain, Asril Syafei serta sejumlah petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) perkeretaapian.

Oleh karena itu, tegasnya, pihaknya meminta agar prosedur tersebut mulai dilakukan karena selain rawan percaloan, angkutan KA juga rawan terorisme.

Padahal, sebelumnya di hadapan wartawan EVP I Jakarta, Mulianta Sinulingga mengakui, setiap pemesan tiket harus mengisi formulir yang dilengkapi foto copy identitas.

Setiap pemesan, maksimal empat tiket yang dicetak satu tiket sehingga menutup peluang dijual ulang (sebagai calo, red).

Setelah transaksi selesai, petugas juga akan mencocokkan kembali identitas pemesan.

"Setiap identitas pemesan akan terekam di sistem, sehingga pemesan yang berulangkali memesan tiket atau joki tiket, akan tertolak," katanya.

Sinulingga juga menegaskan, sampai saat ini PT KA masih memberlakukan ketentuan setiap penangkap basah calo akan mendapatkan hadiah Rp500 ribu per calo.

"Jika ada bukti dan tertangkap basah, orang dalam KA, hadiahnya Rp5 juta bagi penangkap dan kepada orang dalam itu sanksinya dipecat dan diproses secara hukum," katanya.

Sesuai ketentuan dalam pasal 208 UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian, sanksi bagi calo adalah enam bulan kurungan.

Masih Tersedia

Terkait ketersediaan tiket KA reguler untuk keberangkatan mulai H-10 hingga H-1, Sinulingga menegaskan, pada sejumlah kereta masih tersedia.

"Rata-rata untuk keberangkatan mulai 20 September 2009, masih tersedia pada beberapa kereta," katanya.

Yang habis itu, tegasnya, rata-rata untuk keberangkatan 17,18 dan 19 September.

Meski begitu, pihaknya masih menyediakan satu kereta tambahan pada setiap KA Reguler yang tiketnya akan dijual secara "offline" dua jam sebelum keberangkatan.

"Aturannya, calon penumpang harus datang di tempat kereta berangkat seperti KA Gajayana dari Stasiun Gambir," katanya.

Jika KA reguler habis terjual semuanya, maka pihaknya sudah menyiapkan 15 KA Tambahan Lebaran, mulai dari kelas ekonomi hingga eksekutif.

"Khusus KA Ekonomi, baik reguler maupun tambahan, tiketnya dijual pada hari keberangkatan. Jadi, tidak dilayani pemesanan untuk tiket KA Ekonomi," katanya. (red/*an)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails