JAKARTA, MP - Kapolri Jend. Pol. Bambang Hendarso Danuri menyatakan rumah kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sasaran teroris untuk diledakkan.
"Sasaran memang rumah Presiden dan ini sebuah fakta yuridis. Mohon di pantau nanti di persidangan, silakan untuk diikuti," kata Kapolri di Mabes Polri, dalam jumpa persnya.
Ia mengatakan hal itu terkait dengan penemuan rumah di Perumahan Puri Nusapala, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, yang dijadikan tempat persembunyian jaringan teroris maupun tempat penyimpanan bahan peledak.
Menurut dia, sasaran rumah Presiden itu diperoleh berdasarkan keterangan para tersangka yang ditangkap sebelumnya maupun bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Lokasi itu hanya 12 menit dari Cikeas dan rencananya aksi terorisme akan dilaksanakan dua minggu sejak tanggal 1 Agustus 2009," katanya.
Ia menambahkan, seorang tersangka bernama Amir Ibrahim telah memberikan pengakuan secara yuridis tentang rencana itu. "Pengakuan itu bisa didengarkan nanti di persidangan Amir Ibrahim,” kata Kapolri.
Kapolri berpendapat pihaknya dapat menggagalkan rencana itu karena adanya upaya keras dari anggota yang bertugas di lapangan sehingga rencana itu tidak jadi dilaksanakan.
"Sebagai bangsa yang besar tentunya hal itu tidak boleh terjadi, kita bisa mencegah dan menindak mereka yang menciderai rasa kebangsaan. Polri ketika menggerebek rumah itu Sabtu pagi terpaksa menembak mati dua tersangka yakni Air Setiawan dan Eko Joko karena hendak melempar bom ke arah petugas," katanya.
Di lokasi itu, Polisi menemukan bahan peledak dan satu mobil yang telah diisi dengan bom rakitan siap ledak.
Mobil itu ternyata didatangkan dari Solo, Jawa tengah, dan telah dirancang sebagai sarana bom bunuh diri. Namun sayangnya para tersangka yang berada di Solo telah lebih dahulu kabur sebelum polisi menangkapnya setelah mendengar penyergapan tersangka lain di Temanggung dan Bekasi.
Pada kesempatan tersebut Kapolri juga menjelaskan bahwa kediaman SBY menjadi sasaran karena SBY mengambil keputusan untuk mengeksekusi tiga terpidana mati bom bali I yakni Amrozi, Imam Samudera dan Muklas.
Padahal, Presiden hanya melaksanakan keputusan pengadilan. Pada bagian lain, Kapolri merasa bangga kepada anak buahnya yang telah bekerja tanpa kenal lelah hingga dapat mengungkap kasus terorisme itu termasuk mencegah serangan berikutnya.
"Mereka telah bekerja dari tadi malam dan hingga kini tidak juga pulang karena masih melanjutkan pekerjaan berikutnya," katanya.
Kapolri juga menyebut ada seorang Kombes yang nekad keluar dari rumah sakit di Pondok Indah karena panggilan tugas untuk memburu tersangka terorisme padahal sang Kombes masuk rumah sakit karena operasi. Namun pada masa penyembuhan ia mencabut infus sendiri lalu berangkat ikut bergabung bersama anggota di lapangan.
Selain itu seorang perwira berpangkat Kompol telah dibawa ke rumah sakit di Solo karena jatuh sakit akibat kecapaian namun setelah dinyatakan pulih, ia segera keluar dari rumah sakit dan ikut bergabung dengan anggota polisi lain. (cok/red/*ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar