JAKARTA, MP - Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji Depag, Abdul Ghafur Djawahir, mengingatkan para calon jemaah haji (calhaj) untuk berhati-hati dalam pengurusan paspor hijau, karena belakangan ini calo pembuat paspor haji udah "bergentayangan". “Calhaj diimbau agar tak tergiur akan kemudahan yang dijanjikan para calo dalam pengurusan paspor hijau,” katanya di Jakarta, Sabtu (1/8).
Ghafur Djawahir menjelaskan, mekanisme pengurusan paspor hijau untuk haji sudah ada ketentuannya. Setiap calhaj akan mengisi formulir isian yang disediakan di sejumlah kantor Departemen Agama (kandepag) di masing-masing kota/kabupaten.
Pengurusan paspor hijau bagi jemaah haji tak dipungut bayaran. Jadi, jika ada calhaj tergiur iming-iming calo karena ingin cepat dalam pengurusan paspor, menurut dia, maka bisa saja hal itu terjadi. Tetapi tentu biayanya tidak ditanggung Depag.
Calhaj diminta untuk mengindahkan atau mematuhi seluruh instruksi dari kandepag setempat, ia mengimbau.
Ia menjelaskan, sekalipun Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) tentang penggunaan paspor hijau bagi Calhaj sudah ada, tindak lanjut dari peraturan itu belum ada.
Djawahir mengatakan, jika pada Senin (3/8) peraturan bersama antara Depag dan Menteri Hukum dan HAM sudah ditandatangani, maka diharapkan petunjuk tehnisnya pun dalam pembuatan paspor hijau untuk calhaj akan segera diberlakukan.
Ia mengakui berita "miring" tentang pengurusan paspor hijau bagi calhaj sudah mulai bermunculan. Calhaj "ngeluyur" ke kantor imigrasi tanpa mengindahkan ketentuan yang berlaku. Ada yang menurus paspor sendiri.
Sejak ada ketentuan keharusan penggunaan paspor internasional (hijau) bagi calhaj dari pemerintah Arab Saudi, pada musim haji 1430 H/2009 M ini, bermunculan komentar "miring" karena sosialisasikan dinilai lambat.
Jangan"Nyelonong"
Padahal sebelumnya Sekjen Depag, Bahrul Hayat, PhD jauh hari sudah menegaskan, seluruh calon jamaah diharap tidak resah, karena dalam waktu dekat, calon jamaah akan dipanggil untuk pengurusan paspor di kantor imigrasi setempat.
Secara teknis, nantinya para calon jamaah haji akan mendapat panggilan untuk pengurusan paspor yang akan selesai dalam sehari. Saat ini Depag tengah menyusun daftar nama-nama calon haji untuk pengurusan paspor ini, ia menjelaskan.
Jadi nanti setiap calon jamaah akan mendapat surat panggilan untuk mengurus paspor ini, kata Bahrul Hayat.
Diharapkan calhaj tidak `nyelonong` begitu saja. Namun mengurus sesuai dengan surat panggilan. Dia juga kembali mengulang pernyataannya bahwa seluruh calon jamaah, kecuali haji khusus, tidak akan dipungut biaya sepeser pun dalam pengurusan paspor hijau ini.
"Kecuali calon jamaah hanya akan membayar asuransi untuk dirinya sendiri. Calon jamaah cukup hanya datang sekali saja dan segala urusan paspor akan selesai dalam sehari," tutur Bahrul Hayat. (red/*ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar