JAKARTA, MP - Kerugian ekonomi yang ditimbulkan dari komsumsi narkoba di Indonesia sepanjang 2008 mencapai Rp15,37 triliun, kata Koordinator Satgas I Badan Narkotika Nasional (BNN) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) H Thamrin Dahlan. "Berdasarkan data BBN itu, dari total kerugian ekonomi akibat penyalahgunaan narkoba, jenis shabu yang paling tinggi komsumsinya dengan kerugian Rp5,52 triliun," kata Koordinator Satgas I BNN di Jakarta, Jumat, 08 Mei 2009.
H Thamrin Dahlan mengatakan, ganja tercatat menimbulkan kerugian ekonomi terbesar kedua yakni Rp2,37 triliun, menyusul putau bubuk Rp2,31 triliun, dan ekstasi Rp1,98 triliun. Terdapat 14 jenis narkoba yang terdata pada BNN.
Daerah yang tertinggi kerugian ekonominya akibat konsumsi narkoba adalah Jawa Timur dengan jumlah kerugian sebanyak Rp3,85 triliun, Jawa Tengah Rp1,25 triliun, dan DKI Jakarta Rp1,15 triliun.
"Kerugian ekonomi yang ditimbukan dari komsumsi narkoba itu cenderung meningkat setiap tahun, sementara pendanaan pemerintah untuk upaya preventif dan rehabilitasi yang tersedia sangat terbatas," kata Thamrin.
Terkait dengan hal itu, ia mengharapkan peran aktif masyarakat untuk membantu upaya tersebut, baik melalui lembaga formal maupun nonformal.
Adapun proyeksi kerugian ekonomi akibat penyalahgunaan narkoba berdasarkan data BNN 2009 akan mencapai Rp37 triliun, 2010 Rp41,24 triliun, 2011 Rp46 triliun, 2012 51,29 triliun dan 2013 Rp57 triliun.** (mp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar