Rabu, Juni 24, 2009

Pengendara "Moge" Jangan Seenaknya Saja

JAKARTA, MP - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira mengimbau pengendara motor gede (moge) agar tidak seenaknya menutup jalan atau mengganggu pengguna jalan lain.

"Dibutuhkan kesadaran bahwa jalan itu bukan milik mereka," kata Abubakar di Mabes Polri, belum lama ini.

Pernyataan itu disampaikan Abubakar Nataprawira terkait kasus pemukulan yang dilakukan pengendara moge terhadap seorang pengendara mobil di Cisarua, Kabupaten Bogor pada 24 Mei lalu.

Menurut Abubakar, pihaknya tidak pernah memberikan dispensasi atau kemudahan khusus bagi pengendara moge dalam berlalulintas.

Karena itu, para pengendara moge harus mengikuti ketentuan yang berlaku dalam berlalulintas di jalan raya.

Pengendara moge juga tidak diperbolehkan menutup jalan dalam berkonvoi, apalagi sampai menggangu pengguna jalan lain.

"Mereka jangan seenaknya, pengguna jalan lain pun perlu dihormati," katanya.

Sebelumnya, pengendara moge melakukan pemukulan terhadap pengemudi mobil yang bernama Darmawan Edwin Sudibyo (51) di di Cisarua, Bogor.

Edwin dipukuli karena mobilnya yang membawa istrinya, Dian Fara (39), yang tengah hamil lima bulan beserta tiga anak dan ayah mertuanya yang terjebak kemacetan di kawasan Puncak dianggap menghalangi laju konvoi moge yang menuju Jakarta.

Meski belum menetapkan tersangka tapi Kapolres Bogor AKBP Suntana menegaskan akan bertindak tegas terhadap pelaku pemukulan tersebut. (mp/*a)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails