Sabtu, Juni 20, 2009

KPK Tangkap Buronan Kasus Mobil Damkar

JAKARTA, MP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat malam menangkap Hengky Samuel Daud buronan Kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah di Indonesia.

Hengky tiba di gedung KPK Jakarta, Jumat sekitar pukul 23.35 WIB dengan pengawalan ketat petugas kepolisian dan petugas KPK.

Henky yang menggunakan baju berwarna biru tidak memberikan keterangan sedikitpun kepada para wartawan.

Juru bicara KPK Johan budi membenarkan penangkapan tersebut. "Ya kami benar menangkap Hengky Daud malam ini," katanya.

Hengky langsung masuk gedung KPK diapit petugas Brimob dan KPK. Berdasarkan informasi, Hengky ditangkap petugas KPK di sebuah rumah di kawasan Pondok Indah.

Henky adalah buronan kasus pengadaan mobil damkar di sekuruh Indonesia. Kasus tersebut telah menjerat sejumlah kepala daerah di Indonesia.

Selain itu mantan direktur jendral otonomi daerah Depdagri Oentarto Sindung Mawardi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Oentearto dalam pemeriksaan mengatakan mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno turut bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut.

Henky adalah rekanan tunggal pengadaan mobil pemadam kebakaran di Indonesia yang diduga merugikan negara puluhan miliar rupiah. (mp/*a)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails